Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat agar tidak perlu takut dengan adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
- Wahyu
- Kamis, 10 Oktober 2019 - 13:54 WIB
WowKeren - Usai dipilihnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Sosatyo (Bamsoet), kekhawatiran publik akan adanya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 semakin menguat. Pasalnya, PDIP yang merupakan partai yang mendukung Bamsoet menjadi MPR mensyaratkan agar MPR melakukan amandemen UUD 1945 agar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali.
Bamsoet pun tak menyangkal bahwa dirinya memiliki rencana untuk melakukan amandemen UUD 1945. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu pun kemudian mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya tidak tabu terhadap amandemen 1945.
"Kita tidak boleh juga tabu untuk amendemen, tapi kita juga tidak juga tabu untuk tidak amendemen," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/10). "Kita terbuka saja mana nanti yang mengemuka, yang diinginkan oleh publik atau masyarakat."
Bamsoet kemudian memastikan bahwa amendemen UUD 1945 terkait GBHN tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Pada tahun pertama kepemimpinannya, ia mengatakan bahwa MPR akan menyerap aspirasi dari seluruh masyarakat.
"Nanti baru tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini," ujarnya yang dilansir oleh Kompas pada Kamis (9/10). "Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa."
Kader Partai Golkar ini pun memastikan bahwa MPR periode 2019-2024 tidak akan terburu-buru melakukan amandemen UUD 1945. "Saya pastikan bahwa kami di MPR tidak grasa grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," ujarnya.
Usul adanya amandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN ini memang datang dari PDIP. Akan tetapi, beberapa pengamat menilai bahwa cara tersebut dilakukan sebagai manuver PDIP untuk mengendalikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Adanya amandemen ini juga mengkhawatirkan beberapa pihak karena presiden berpotensi dipilih oleh MPR.
Di sisi lain, Jokowi sendiri pernah mengungkapkan keberatannya atas rencana amandemen tersebut. Jokowi diketahui menolak semua tujuan di balik rencana amandemen UUD 1945 apalagi terkait pemilihan presiden oleh MPR serta penghidupan kembali GBHN.
(wk/wahy)