Ku Hye Sun menjalani wawancara sekaligus pemotretan dengan majalah Woman Sense di mana aktris kelahiran 1984 tersebut membahas detail perceraiannya dengan Ahn Jae Hyun.
- Eka Dewi Sofia Putri
- Rabu, 23 Oktober 2019 - 08:15 WIB
WowKeren - Ku Hye Sun dan Ahn Jae Hyun saat ini masih dalam proses perceraian. Pasangan suami istri yang menikah pada 2016 tersebut sama-sama telah mengajukan gugatan cerai terhadap masing-masing meski sebelumnya Ku Hye Sun mengaku tak setuju untuk berpisah.
Baru-baru ini, Ku Hye Sun menjalani wawancara sekaligus pemotretan dengan majalah Woman Sense. Dalam pemotretan kali ini, aktris kelahiran 1984 tersebut tampil cantik dalam balutan busana formal.
Dalam wawancara dengan Woman Sense, Ku Hye Sun membicarakan perceraiannya dengan Ahn Jae Hyun. "Suatu hari, Ahn Jae Hyun bilang padaku kalau dia tidak lagi punya perasaan untukku. Setelah itu, pembicaraan tentang perceraian mulai dibahas," ungkap Ku Hye Sun.
"Setelah Ahn Jae Hyun pindah ke sebuah studio untuk fokus pada akting, aku jadi sulit menghubunginya. Tiba-tiba studio itu menjadi tempat perpisahan kami," kata Ku Hye Sun, yang menambahkan kalau dirinya dan sang suami tak pernah bertengkar selama 3 tahun terakhir.
"Bagiku, perceraian ini terasa tidak adil," lanjutnya. "Dia tidak menjawab panggilan ataupun pesanku. "Baru-baru ini saat aku di rumah sakit, dia bilang padaku kalau dia akan mampir ke rumah kami untuk mengambil baju-baju musim dinginnya. Itu terakhir kalinya kami saling kontak."
Di sini, Ku Hye Sun juga mengungkapkan perasaannya saat ini. Lawan main Lee Min Ho di serial "Boys Over Flowers" itu mengatakan kalau dirinya sudah tak memiliki perasaan yang sama terhadap Ahn Jae Hyun.
"Aku tidak mencintainya lagi, karena dia tidak mencintaiku," ujar Ku Hye Sun. "Sepanjang beberapa waktu ini, aku menyadari kalau aku harus mempercayai diriku, bukan mencintai."
"Aku tidak ingin perceraian ini menjadi bekas luka," sambungnya. "Aku akan menganggapnya sebagai satu hal yang terjadi dalam hidupku, dan aku akan menjalani hidup dengan ceria."
(wk/dewi)