KPK Beberkan Peran Taufik Hidayat Di Kasus Suap Imam Nahrawi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran pebulu tangkis Taufik Hidayat dalam pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Mantan Menpora Imam Nahrawi.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran pebulu tangkis Taufik Hidayat dalam pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Peran Taufik Hidayat terungkap dalam sidang Praperadilan Imam Nahrawi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan tersebut, Imam disebut pernah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Satlak Prima pada tahun 2017 silam. Uang itu lantas diambil oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Disini peran dari Taufik Hidayat diungkap. Kepala Biro Hukum KPK Natalia Kristanto menjelaskan jika Miftahul Ulum mengambil uang tersebut di rumah Taufik Hidayat. "Akhir tahun 2017, sekitar Rp 1 miliar dari Satlak Prima yang diambil oleh saudara Miftahul Ulum di rumah Saudara Taufik Hidayat," kata Natalia Kristanto di Pengadilan Negeri Jaksel, Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).

Tak hanya itu, Taufik juga diungkap pernah memberikan uang sebesar Rp800 juta kepada Imam Nahrawi. Uang tersebut kemudian digunakan untuk penanganan perkara sang adik Imam, Syamsul Arifin yang tersandung kasus pidana dan sedang ditangani oleh penegak hukum lain.


"Tanggal 12 Januari 2017, sebesar Rp 800 juta diterima melalui Saudara Taufik Hidayat," jelas Natalia. "(Uang ini) untuk penanganan perkara pidana yang sedang dihadapi oleh Saudara Syamsul Arifin (adik pemohon) di penanganannya dilakukan di salah satu instansi penegak hukum."

Ternyata sebelum peran Taufik Hidayat terungkap, rupanya ia juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Imam. Saat itu, Taufik mengaku jika ia dimintai keterangan dari penyidik KPK terkait tugasnya saat menjadi Wasatlak Prima.

"Ya cuma dimintai keterangan saja, saya kan sebagai Stafsus Kemenpora waktu itu di 2017-2018, itu aja," kata Taufik usai diperiksa, Kamis (1/8) lalu. "Cuma itu aja, saya sebagai Stafsus (Staf Khusus), saya sebagai di Wasatlak Prima saya sebagai apa, kerjaanya apa di situ."

Seperti yang diketahui, Taufik pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada tahun 2017. Satlak Prima memiliki tugas untuk mengurusi atlet-atlet berprestasi Indonesia dan persiapan olimpiade atlet. Program ini lalu bubar sejak keluarnya Perpres Nomor 19 Tahun 2017.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru