Kasus Penipuan Renovasi Apartemen Five Vi 'Mandek' 11 Bulan, Sang Kuasa Hukum Sampai Emosi
WowKeren/Fernando
Selebriti

Bersama sang kuasa hukum, Henry Indraguna, Five Vi akan terus mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk meminta kepastian hukum atas kasus penipuan renovasi apartemen mewahnya.

WowKeren - Artis cantik Fivey Rachmawati alias Five Vi melaporkan seorang kontraktor dengan tuduhan penipuan. Laporan ini rupanya menindaklanjuti laporan Five Vi pada Desember 2018. Selang 11 bulan, laporan kasus renovasi apartemen Five Vi itu ternyata belum juga mendapat kejelasan hukum.

Didampingi sang pengacara, Henry Indraguna, Five Vi mendatangi Polres Jakarta Pusat. Mereka mengaku akan terus mendatangi kepolisian hingga mendapat kepastian hukum. Henry juga mengungkapkan alasan mereka memindahkan laporan kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Kami lapor di Polda Metro Jaya atas hasil rekomendasi dari Disposisi Polda Metro Jaya dipindahkan lah ke Polres Jakarta Pusat," ujar Henry saat ditemui WowKeren pada Senin (18/11). "Dilimpahkan, nah sekarang makanya ditangani di Jakarta Pusat."

Ditemui di kesempatan yang sama, Five Vi mengaku lega karena ada sedikit titik terang dalam permasalahannya. 11 bulan tentu bukan waktu yang singkat bagi Five Vi untuk menantikan kepastian hukum atas laporannya tersebut. Lebih lanjut, Five Vi menjelaskan bahwa diprosesnya laporan ini agar tak ada lagi korban-korban lain.


"Ada sedikit titik terang lah. Kalau kemarin masih bertanya-tanya ini sampai mana yah kasusnya ini gitu," ungkap Five Vi. "Karena sudah 11 bulan enggak ada kejelasan kasus saya sampai di mana."

"Saya pengin kepastian hukum saya itu seperti apa. Karena saya merasa ini harus diadili karena orang yang seperti ini buat pelajaran supaya orang lain enggak kena seperti saya gitu," imbuh wanita yang dikenal berkat perannya di sketsa komedi "Extravaganza" tersebut. "Saya sudah punya etiket baik sebanyak 60% dibayar tapi furniture enggak dateng-dateng."

Sebelum melaporkan sang kontraktor, Five Vi mengaku sudah melakukan sejumlah negoisasi. Namun, janji-janji sang kontraktor untuk memberikan beberapa barang atas uang Rp60 juta yang dibayarkan Five Vi tak kunjung ditepati.

"Sebenernya kalau dulu itu saya banyak banget memberikan keringanan buat dia ya. Karena kan udah nyemplung 60 juta kan buat saya itu uang yang besar," beber Five Vi. "Saya bilang 'Kamu bisanya kasih apa 60 juta ini, segera kasih saya.' Dikasih lah item-item itu tapi tetep juga enggak dikasih."

Terkait tak diprosesnya laporan Five Vi, disebut-sebut hanya karena saksi tidak hadir hingga membuat sang kuasa hukum emosi. "Saya juga sempat emosi tadi di dalam, kalau begini caranya mau kapan. 2020 atau 2021 enggak selesai-selesai ini perkara. Ini perkara simple kok, kenapa dipersulit. Mohon dibantu lah," tandas Henry.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru