Sri Mulyani 'Terciduk' Naik Sepeda Brompton Usai Sindir Selundupan Garuda, Kemenkeu Beri Klarifikasi
Nasional
Dirut Garuda Selundupkan Harley

Seorang warganet baru-baru ini mengunggah foto Menkeu Sri Mulyani dan sang suami menaiki sepeda lipat Brompton di media sosial usai menyindir barang selundupan Garuda. Merespon hal ini Kemenkeu pun memberikan klarifikasinya.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyindir soal komponen Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton yang diselundupkan dalam pesawat Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. "Ini sepeda harga Rp 50 juta bisa bagaimana rasanya?" ujar Sri Mulyani sambil tersenyum memegang setir sepeda Brompton tersebut.

Namun, baru-baru ini seorang warganet memposting foto Sri Mulyani menaiki sepeda lipat bersama sang suami, Tonny Sumartono di media sosial. Menurut pengunggah foto tersebut menyebutkan jika merek sepeda lipat yang dinaikinya tersebut adalah Brompton.

Bahkan ia menuliskan keterangan foto bernada menyindir karena merek sepeda tersebut. "Menkeu Sri Mulyani dan suami, sedang merasakan nikmatnya naik sepeda Brompton. Semoga bea masuk sepedanya sudah dibayar lunas...," tulisnya pada keterangan foto.

Sepeda Brompton

Twitter


Menanggapi foto yang beredar di media sosial tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti pun buka suara. Nufransa mengkonfirmasi jika foto yang diunggah adalah kejadian di tahun 2017 lalu.

"Foto tersebut diambil pada acara Sepeda Santai dalam rangkaian Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) Tahun 2017," ujar Nufransa dilansir Kompas, Jumat (6/12). Selain itu, ia juga menjelaskan jika sepeda yang digunakan oleh Sri Mulyani dan sang suami bukanlah milik pribadi melainkan disediakan oleh panitia HORI 2017.

"Kedua sepeda tersebut tidak dimiliki oleh Menkeu dan suami, tetapi disediakan oleh panitia HORI 2017," terangnya. Sedangkan untuk merek, ia mengaku tak begitu paham dengan merek sepeda yang digunakan Sri Mulyani dan suaminya tersebut.

Meski begitu, Nufransa juga menjelaskan bahwa mengenai kasus sepeda lipat bermerek Brompton yang menjadi salah satu barang bukti penyelundupan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara tidak berfokus pada mereknya, tetapi pada importasi ilegalnya. "Sehubungan dengan kasus di Garuda Indonesia, yang dipermasalahkan bukan merek Bromptonnya, tapi importasi yang ilegal sehingga melanggar aturan kepabeanan," tutupnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru