Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Diminta Ray Sahetapy Terus Terang
Instagram
Selebriti

Ray Sahetapy mengaku kaget mendengar berita sahabatnya, Tio Pakusadewo yang kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Ia tak tega melihat kondisi Tio yang tampak tak sehat saat ditangkap.

WowKeren - Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini ia masih menjalani pemeirksaan di kantor polisi. Kendati demikian, ini kali ketiga Tio ditangkap terkait kasus narkoba.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawann saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan Tio Pakusadewo tersebut. Belum dijelaskan bagaimana kronologi penangkapan Tio Pakusadewo. Herry juga tidak menjelaskan kapan dan di mana Tio ditangkap.

Atas informasi itu, para sahabat sesama artis tentu terkejut mendengar berita tersebut. Salah satunya adalah aktor senior Ray Sahetapy. Sebagai sahabat ia mengaku baru mengetahui kabar ini.

Ray juga sempat menghubungi Tio melalui pesan singkat, namun tidak ada jawaban. "Saya juga baru tahu (Tio ditangkap). Pantesan saya sms nggak ada balasan," ujar Ray mengutip detikhot, Selasa (14/4).


Selain itu, Ray pun tampak tidak mengetahui alasan Tio kembali menggunakan barang terlarang. Ia menyarankan agar Tio bisa terbuka kepada pihak kepolisian untuk mepermudah proses penyidikan. Ia mengatakan hal ini semata-mata hanya ingin yang terbaik untuk sang sahabat.

"Baiknya Tio terbuka, agar segalanya bisa jadi jelas. Apakah ada yang atur atau keinginannya sendiri," jelasnya.

Ray pun tampak tega meihat Tio yang kembali terherat kasus narkoba. Ditambah lagi melihat kondisi fisik Tio yang tampak sudah tak sesehat dulu. "Lelah, kasihan Tio," kata Ray.

Sebelumnya Tio sudah pernah ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 Desember 2018. Dari Tio, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.

Setelah itu, Tio dibawa ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Tio pun juga pernah hampir divonis hukuman 6 tahun penjara.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait