Aris 'Idol'  Pengin Jadi YouTuber Pasca Bebas dari Penjara: Katanya Dapat Duit, Mudah-Mudahan!
Selebriti

Aris Runtuwene telah bebas dari penjara pada Kamis (16/4) lalu karena mendapat asimilasi. Selama di penjara, Aris menciptakan banyak lagu yang menceritakan banyak hal.

WowKeren - Aris Runtuwene kini bisa bernapas lega usai bebas dari penjara berkat program asimilasi pada Kamis (16/4) lalu. Sebelumnya, penyanyi jebolan ajang "Indonesian Idol" ini divonis 2 tahun 7 bulan terkait kasus narkoba.

Selama berada di penjara, Aris mengungkap waktu luanganya digunakan untuk berkarya. Setidaknya ada lima lagu yang telah diciptakan Aris dan kini menunggu momen pas untuk dirilis.

"Karya, alhamdulillah, sudah jadi lima lagu," kata Aris saat dihubungi pada Jumat (17/4) seperti dilansir dari Kumparan. "Tinggal tunggu momen saja, nih. Karena, kan, momennya kurang pas, ya, lagi pandemi COVID-19. Jadi, tunggu reda."

Aris mengungkap lagu-lagu yang diciptakannya tersebut bercerita banyak hal. Mulai dari tentang proses kehidupan hingga ketakutan ditinggal sang istri tercinta, Rosillia Octo Fany.

Di sisi lain, Aris kini belum mempunyai pekerjaan pasca bebas dari penjara. Tak dipungkiri keadaan pandemi corona seperti saat ini membuatnya ketar-ketir mencari pekerjaan, terlebih banyak orang di-PHK serta dirumahkan.


Aris pun memutar otak untuk tetap produktif selama pandemi corona. Salah satu pekerjaan yang dipikirkan Aris adalah menjadi YouTuber. Ia menilai pekerjaan sebagai content creator memang saat ini cukup menjanjikan untuk mendapat penghasilan.

"Nah, gue lagi pengin begitu (jadi YouTuber). Lagi pengin cari modal karena, kan, harus ada modal juga gitu. Kita belum bisa beraktivitas," jelas Aris. "Tapi, lewat YouTube, kan, bisa. Saya membuat hiburan di YouTube biar orang bisa terhibur dan katanya dapat duit, mudah-mudahan."

Sebelumnya, pria bernama asli Januarisman ini sempat merasa ragu soal dirinya yang tidak akan mendapat asimilasi. Mengingat jarak beberapa hari setelah program diterapkan, sudah banyak napi yang bebas namun kembali berulah dan melakukan tindak kejahatan.

"Dan gue sempat berpikir kayaknya gue nggak dapat asimilasi nih, sempat pikir gitu, mengingat maraknya kejadian napi di luar yang berupah lagi takutnya asimilasi itu malah disetop gitu kan," jelas Aris. "Tapi Alhamdulillah gue dapat juga."

Untuk diketahui, Aris ditangkap akibat terjerat kasus narkoba pada 15 Januari 2019 lalu, bersama keempat orang rekannya. Saat menangkap Aris, polisi mengamankan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram. Setelah melewati 2/3 masa tahanan sesuai dengan syarat asimilasi, Aris pun dibebaskan.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel