Berdasarkan data dari Biro Lembaga Permasyarakatan Filipina, kurang lebih ada 5,805 tahanan di Penjara Cebu. Padahal kapasitasnya aslinya jauh di bawah angka tersebut sehingga para napi harus hidup berdesak-desakan.
- Luthfiatun Nisa
- Kamis, 23 April 2020 - 12:37 WIB
WowKeren - Sebanyak 123 narapidana di Penjara Cebu, Filipina, dikonfirmasi tertular virus Corona (COVID-19). Angka tersebut melonjak tinggi dari catatan sebelumnya yaitu empat kasus di mana dua di antaranya adalah sipir penjara.
Dilansir Reuters pada Kamis (23/4), melonjaknya angka kasus virus corona di penjara Cebu dipastikan karena penjara tersebut kelebihan kapasitas. Berdasarkan data dari Biro Lembaga Permasyarakatan Filipina, kurang lebih ada 5,805 tahanan di Penjara Cebu. Sementara itu, kapasitasnya aslinya jauh di bawah angka tersebut sehingga banyak napi harus hidup berdesak-desakan di masa pandemi.
"Dalam waktu dekat, kami akan memindahkan sebagian tahanan ke lapas baru yang memiliki kapasitas 3000 orang," tutur keterangan Pemerintah Cebu.
Di sisi lain, penjara Cebu bukan satu-satunya penjara yang narapidananya tertular corona. Mengutip media lokal Filipina, PhilStar, kejadian serupa jadi terjadi di penjara kota Quezon dan lapas khusus perempuan di Mandaluyong. Namun, angkanya tidak sebesar di Cebu yang merupakan salah satu cluster virus Corona terbesar di Filipina.
Disebutkan bahwa di Quezon, tercatat ada 18 kasus virus Corona di mana sembilan di antaranya adalah sipir penjara. Sementara itu, di Mandaluyong, ada 20 kasus virus Corona yang salah satunya menimpa staf kesehatan setempat.
Di sisi lain, Filipina sendiri memang terkenal karena penanganan lapasnya yang buruk mulai dari masalah kelebihan kapasitas hingga masalah kebersihan. Ada pun penuhnya lapas di Filipina adalah imbas dari kebijakan anti-narkoba Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.
Di bawah kepemimpinan Duterte, mereka yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika akan dihukum tegas mulai dari dipenjarakan untuk waktu yang lama atau bahkan dibunuh sekalian. Kurang lebih 71 persen dari total populasi penjara di Filipina adalah mereka yang terjerat kasus narkotika.
Duterte sendiri telah memberikan respon terkait masalah wabah COVID-19 di penjara. Lewat suratnya kepada Konggres Filipina, Duterte menyampaikan bahwa Kementerian Hukum tengah membuat panduan untuk memudahkan lembaga hukum menentukan siapa narapidana yang pantas dibebaskan. Fokus Duterte ada pada narapidana yang sudah tua, mereka yang menderita penyakit keras, serta penyandang disabilitas.
Hingga berita ini ditulis, Filipina tercatat memiliki 6,710 kasus positif COVID-19, dengan 446 korban meninggal. Sedangkan 693 pasien dinyatakan sembuh, sehingga Filipina mencatatkan kasus aktif sebanyak 5,571 jiwa.
(wk/luth)