PSBB Surabaya Raya Bikin Pedagang Makanan Was-was, Ini Kata Khofifah
Nasional

PSBB yang bakal diberlakukan di Surabaya Raya rupanya membuat sejumlah pedagang makanan menjadi khawatir. Gubernur Jatim Khofifah pun menjelaskan bahwa mereka masih bisa tetap berjualan asal mengikuti prosedur yang berlaku.

WowKeren - Surabaya Raya akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB Surabaya Raya ini mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Keputusan untuk melakukan PSBB ini rupanya membuat sejumlah orang merasa khawatir, terutama para pedagang makanan. Menjawab kekhawatiran tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahwa PSBB bukanlah pelarangan melainkan pembatasan.

"Sebetulnya PSBB itu tidak melarang orang bekerja seperti berjualan makanan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/4). "Bahkan pembeli boleh membeli asal tidak makan di tempat, langsung dibawa pulang take away atau drive thru."

Khofifah menegaskan penerapan PSBB di Surabaya Raya tak membatasi pedagang untuk berjualan. Namun, pedagang yang berjualan mesti menerapkan physical distancing dan hanya melayani take away dan pesan antar. "Yang kita clear-kan pembatasan sosial tapi bukan pelarangan sosial, maka saat ini peran yang penting adalah peran Satpol PP," jelas Khofifah.


Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan skema bagi para pedagang seperti UKM, agar berjualan secara online saat PSBB. Beberapa start-up aplikasi pemesanan makanan online telah diajak bekerja sama oleh pemprov.

"Satu bulan lalu, Kepala Dinas membantu koneksitas antara penjual UKM supaya bisa melayani penjualan online, jadi untuk memfasilitasi penjualan online satu bulan lalu saya minta kepala dinas, sudah bertemu agar mereka membantu mewadahi penjualan online," paparnya.

Sementara itu, apabila PSBB di Surabaya Raya telah berlaku para pekerja yang berasal dari luar kota masih bisa diperbolehkan masuk ke tiga wilayah tersebut dengan catatan pekerja harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Kadisnakertrans Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo menjelaskan pada prinsipnya, PSBB adalah untuk membatasi pergerakan orang demi menghindari terjadinya kerumunan massa. "PSBB ini kan konteksnya satu membatasi orang bergerak agar tidak terjadi kerumunan massa. Itu prinsip pertama," kata Himawan dilansir Suara Surabaya, Rabu (22/4).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait