Tuntutan 3 Tahun Penjara PD Seri 'Produce' Atas Manipulasi Voting Banjir Kecaman
Naver
TV

PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum saat ini menghadapi dakwaan seperti gangguan bisnis, melakukan penipuan melalui manipulasi siaran TV, penerimaan suap dan lain-lain.

WowKeren - Persidangan terakhir kasus manipulasi voting seri "Produce" digelar di Gedung Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa (12/5). Penuntut mewakili mewakili pihak penggugat, meminta hukuman 3 tahun penjara untuk PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum.

Diketahui bersama, PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum saat ini menghadapi dakwaan seperti gangguan bisnis, melakukan penipuan melalui manipulasi siaran TV (lewat seri 'Produce'), penerimaan suap dan lain-lain.

Penuntutan juga meminta hukuman penjara 1 tahun untuk lima afiliasi perusahaan hiburan lain yang juga menghadapi persidangan pada hari ini, atas tuduhan keterlibatan dalam layanan suap.

Laporan tuntutan penjara PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum ini langsung ramai dibanjiri komentar netizen. Banyak yang mengecam karena menilai tuntutan 3 tahun penjara terlalu singkat untuk orang yang sudah menipu seluruh negeri.


"Penipuan terhadap seluruh negeri. Aku akan mengembalikan semua teks," tulis seorang netizen. "3 tahun? Di negeri ini?" sambung yang lain. "Kalian harus mengembalikan uangku untuk voting pesan. Apa 100 won itu lucu?" imbuh netizen lain.

"Aku tidak percaya ini satu-satunya harga yang harus dibayar setelah menginjak-injak upaya dan impian banyak orang, tetapi aku tidak dapat mempercayai suara publik pada program Mnet," tambah lainnya. "Aku tidak percaya kalian memainkan mimpi putus asa mereka. Kuharap kalian akan membayar dosa," pungkas netizen lainnya.

Sementara itu, PD Ahn Joon Young sebelumnya mengungkapkan bahwa dia melakukan manipulasi karena tertekan oleh rating dan kesuksesan program ini. Dengan demikian Ahn Joon Young membantah tuduhan jaksa yang mengatakan bahwa dia melakukan manipulasi karena telah menerima suap dari agensi para peserta.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru