Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara Atas Manipulasi Voting Seri 'Produce', Ahn Joon Young Ajukan Banding
TV

Pada akhir Mei, Pengadilan memutuskan untuk memberikan hukuman dua tahun penjara pada PD Ahn Joon Young atas manipulasi voting 'Produce'. Namun keputusan ini tidak dapat diterima oleh Ahn Joon Young, sehingga ia mengajukan banding pada Jumat (5/6).

WowKeren - Pada Jumat (29/5), Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhi hukuman pertama untuk delapan orang yang terlibat dalam kasus manipulasi voting seri "Produce". Delapan orang itu termasuk PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum.

Sebagai PD utama, Ahn Joon Young menerima hukuman penjara selama dua tahun. Di sisi lain, CP Kim Yong Bum dijatuhi hukuman penjara satu tahun delapan bulan.

Namun tampaknya PD Ahn Joon Young keberatan dengan vonis tersebut. Menurut laporan media lokal pada Jumat (5/6), Ahn Joon Young dikatakan telah mengajukan banding tertulis ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas hukuman penjara yang diterimanya.


Di sisi lain, jaksa juga memprotes putusan tersebut karena tidak puas dengan keputusan hakim dan mengajukan banding di hari yang sama. Karena itulah kasus manipulasi voting seri "Produce" akan dibawa ke pengadilan untuk yang kedua kalinya.

Seperti yang diketahui, PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum diduga telah memanipulasi voting pemirsa di semua seri "Produce". Selain itu, PD Ahn Joon Young juga dicurigai telah mendapat perlakuan istimewa dari perwakilan agensi hiburan sebanyak 41 kali di sebuah perusahaan hiburan dewasa.

Sebelumnya Ahn Joon Young telah mengakui sebagian besar dakwaan yang dituduhkan padanya di persidangan pertama, termasuk manipulasi voting. Meski demikian, Ahn Joon Young mengaku tidak melakukannya karena keserakahan pribadi. Dia juga mengklaim bahwa tidak ada ajakan tidak pantas yang dilakukan oleh perwakilan agensi.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel