Voting Satu Member Wanna One Dimanipulasi, Penyelidikan Kasus 'Produce 101' Season 2 Dihentikan
TV

Pada Rabu (17/6), Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengkonfirmasi bahwa hasil voting salah satu member Wanna One telah dimanipulasi. Meski demikian, kasus 'Produce 101' Season 2 tak akan dibawa ke pengadilan dengan alasan ini.

WowKeren - Penyelidikan manipulasi seri "Produce" telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Seperti yang diketahui, kecurigaan manipulasi bermula ketika penggemar menemukan selisih yang sama dari jumlah voting member X1.

Setelah itu, pihak yang berwenang kemudian memperluas penyelidikan menjadi semua seri "Produce". Sebab sebelumnya kejaksaan mengungkap jika semua member X1 dan IZ*ONE serta masing-masing 1 personel Wanna One dan IOI debut karena mendapat keuntungan dari manipulasi voting.

Namun pada Rabu (17/6), Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan atas tuduhan penipuan yang dilakukan oleh PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum untuk program "Produce 101" Season 2, yang telah menghasilkan Wanna One. Dengan demikian, kasus tersebut tidak akan dibawa ke pengadilan.


Keputusan ini sendiri dibuat setelah ditemukan fakta bahwa pemalsuan voting "Produce 101" Season 2 tidak sama dengan musim 3 dan 4 atau "Produce 48" dan "Produce X 101". Pasalnya hanya ada satu anggota Wanna One yang diuntungkan atas manipulasi voting tersebut, sehingga sulit untuk menyebutnya sebagai penipuan.

Menurut laporan, seorang trainee yang kemudian disebut "A", yang seharusnya masuk ke dalam line debut diganti dengan trainee yang lain. Jaksa menemukan fakta bahwa trainee "A" telah memberitahu CP Kim Yong Bum bahwa dirinya tidak ingin debut. Oleh karena itulah saat "A" ternyata berakhir dalam barisan debut, CP Kim Yong Bum akhirnya memanipulasi hasil votingnya.

Meski telah dikonfirmasi bahwa ada satu member Wanna One yang hasil votingnya dimanipulasi, kemungkinan besar identitasnya tidak akan diungkap pada publik. Pasalnya kasus ini bukan kesalahan member yang bersangkutan, sehingga identitasnya harus dilindungi.

Sementara itu, sebelumnya PD Ahn Joon Young telah dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, sedangkan CP Kim Yong Bum mendapat hukuman penjara satu tahun delapan bulan atas manipulasi voting musim 3 dan 4. Meski demikian, Ahn Joon Young telah mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya tersebut pada Jumat (5/6).

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru