Sering Mangkir di Sidang Wanprestasi, Jefri Nichol Dianggap Meremehkan Kasus Hukum
Instagram
Selebriti

Jefri Nichol lagi-lagi tak hadir dalam sidang kasus wanprestasi antara dirinya dengan rumah produksi Falcon Pictures. Sikap Jefri ini dianggap pihak Falcon Pictures bahwa sang aktor tak memiliki itikad baik.

WowKeren - Kasus hukum wanprestasi yang membelit aktor tampan Jefri Nichol tampaknya sampai sekarang masih belum menemukan titik terang. Pada Senin (3/8) kemarin, sidang lanjutan pun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan jawaban dari tergugat, yakni Jefri Nichol.

Seperti sebelumnya, dalam sidang kali ini Jefri Nichol lagi-lagi tak menampakkan batang hidungnya. Menurut sang kuasa hukum, Aris Marasabessy, sidang kali ini cukup diwakilkan saja. "(Jefri) Nggak hadir. Kan sudah ada kuasa hukumnya," kata Aris mengutp detikhot, Selasa (4/8).

Seperti yang diketahui, sidang dugaan wanprestasi ini telah melewati agenda mediasi beberapa kali. Namun mediasi tersebut gagal dan sidang kembali dilanjutkan.

Dijelaskan Susy Tan selaku kuasa hukum PT Falcon, 'janji' Jefri yang akan memberikan jadwal syuting untuk memenuhi tuntutan belum juga diterima hingga tahap mediasi selesai. Sikap Jefri ini dianggap bahwa sang aktor tak memiliki itikad baik dan hanya menganggap remeh persoalan hukum.

Melihat sikap Jefri yang tak menunjukkan itikad baik, pihak Falcon Pictures pun menyebut jika Jefri sudah siap maju ke tahapa perkara. "Batasnya ya mediasi kemarin. Karena tidak kunjung memberikan jadwal, artinya JN (Jerfi Nichol) sudah siap maju terus berperkara," ujar Susy Tan.


"Lain kalau JN pernah berikan jadwal lalu kita negosiasi. Ini kan tidak pernah. Artinya JN tidak punya itikad baik, bahkan menganggap remeh masalah ini. Ya udah, lanjut saja perkara kalau begitu," sambungnya.

Lebih lanjut, pihak PT Falcon hingga saat ini juga mengaku tak mendapat kabar lebih lanjut dari Jefri perihal kasus. Tak ada upaya Jefri untuk menghubungi mereka. Kabar keinginan Jefri untuk menjalankan syuting film produksi Falcon pun tak kunjung diterima. Hal itu tampaknya membuat pihak PT Falcon geram.

"Nomor telepon klien kami kan ada di JN, ada di mamanya, ada juga di manajernya. Mau langsung kepada klien oke, mau lewat kuasa hukum juga oke saja. Banyak cara mah kalau serius," tutur Susy lagi.

"'Katanya' ada komunikasi, 'katanya' ada keinginan, tapi hukum kan nggak bicara 'katanya', kita bicara buktinya mana?" tegasnya.

Di samping itu, pihak PT Falcon tak menjelaskan secara gamblang perihal tuntutannya pada Jefri yang saat ini dianggap melanggar perjanjian. "(Keinginan PT Falcon) Ya seperti dalam gugatan," pungkas Susy.

Diketahui, kasus dugaan wanprestasi ini telah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Pihak PT Falcon telah menggugat tiga orang tergugat, yaitu Jefri Nichol sebagai tergugat pertama, Junita Eka Putri (ibu Jefri) sebagai tergugat kedua, dan Baetz Agagon (mantan manager Jefri) sebagai tergugat ketiga.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru