Bikin Emosi, Pengusaha Ini Pakai Uang Bantuan Corona untuk Beli Mobil Rp 664 Juta
SerbaSerbi

Seorang pengusaha asal Washington, AS, membelanjakan uang bantuan pemulihan COVID-19 senilai Rp 30 miliar untuk membeli aset-aset mewah. Salah satunya mobil super seharga Rp 664 juta.

WowKeren - Kondisi keuangan beberapa negara mulai kolaps akibat COVID-19, menyebabkan pemerintah mati-matian menggelontorkan bantuan untuk menyelamatkan diri dari jurang resesi. Bantuan ini tak hanya disasarkan pada warga terdampak, tetapi juga pengusaha yang usahanya bisa sewaktu-waktu gulung tikar akibat dihajar wabah virus Corona.

Namun nyatanya ada beberapa oknum yang menyalahgunakan bantuan COVID-19 dari pemerintah ini untuk kepuasan pribadi. Seperti seorang pengusaha berusia 41 tahun di Washington, Amerika Serikat, yang menyelewengkan bantuan pemulihan ekonomi senilai Rp 30 miliar demi membeli sejumlah aset mewah.

Dilansir dari Carscoops, pengusaha bernama Kenneth Gaughan itu malah membelanjakan uangnya untuk membeli mobil mewah Kia Stinger senilai Rp 664 juta, Yacht, dan rumah mewah. Padahal semestinya uang tersebut dibagikan kepada para pekerjanya yang terdampak oleh wabah COVID-19.

Kekinian pun Gaughan sudah dijatuhi dakwaan karena mengajukan klaim palsu atas nama beberapa perusahaan. Tak hanya itu, ia juga dituduh memalsukan dokumen dan catatan bank, penipuan bank, tuduhan pencurian dana pemerintah, tuduhan penipuan berantai, dan tuduhan pencucian uang.


Atas perbuatannya, seluruh aset mewah yang dibeli Gaughan dengan uang bantuan COVID-19 itu sudah disita oleh pihak berwenang. Seluruh investasi yang ia miliki serta rekening-rekening banknya juga sudah diproses oleh pihak berwajib. Sedangkan rumah mewahnya masih dalam proses penyitaan sipil sebagaimana hukum di AS.

Penyelewengan dana bantuan COVID-19 memang menjadi ancaman di tengah pandemi yang sudah menginfeksi sampai 22 juta orang di seluruh dunia itu. Bahkan di AS juga sebelumnya pernah terjadi kasus serupa, yakni pengusaha asal Florida yang menggunakan dana bantuan COVID-19 untuk membeli Lamborghini Huracan, atau pria Texas yang belanja Ford F-150 dan Lamborghini Urus dengan bantuan Corona.

Di Indonesia sendiri praktik penyelewengan dana bantuan COVID-19 ini sudah disikapi serius oleh pemerintah. Terbukti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sigap membentuk Satuan Tugas Khusus untuk mengawasi penyaluran dana bantuan sosial ini.

"Khusus untuk pandemi COVID-19," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (18/8). "KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!