Heboh ‘Crazy Rich’ Karawang Maju Di Pilkada Serentak, Intip Harta Kekayaannya
Nasional

Seorang ‘crazy rich’ asal Karawang maju mencalonkan diri menjadi calon wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Intip harta kekayaannya yang super tajir.

WowKeren - Seorang pengusaha asal Karawang baru-baru ini mendapatkan sorotan setelah diketahui mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sorotan ini muncul setelah Aep Syaepulloh yang merupakan nama calon wakil bupati Karawang ini melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman KPK, Aep memiliki harta kekayaan nyaris mencapai Rp400 miliar. Adapun jumlah pasti harta kekayaannya berjumlah Rp391.744.609.664.

Harta kekayaan milik crazy rich Karawang tersebut terdiri dari beberapa bagian. Harta terbesar Aep dilaporkan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.

Aep total memiliki 203 bidang tanah dan bangunan di Karawang, Purwakarta, Subang, serta Bekasi. Total nilai hartanya yang berupa tanah dan bangunan berjumlah Rp289,43 miliar.


Selain tanah dan bangunan, Aep juga memiliki harta berupa alat transportasi dengan total senilai Rp5,85 miliar. Ia tercatat memiliki delapan kendaraan, diantaranya berupa Porsche 911 Carrera S tahun 2018 senilai Rp1,5 miliar dan Toyota LCRUISER200VXR 4X4AT tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar.

Harta Aep juga terdiri dari harta bergerak lainnya sebesar Rp7 miliar, surat berharga Rp9,78 miliar, dan kas dan setara kas Rp14,79 miliar. Kemudian harta lainnya Rp65,47 miliar dan hutang Rp572,6 juta.

Aep maju dalam Pilkada Serentak dan berpasangan dengan calon bupati petahanan Cellica Nurrachadiana. Pasangan ini telah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai besar, diantaranya Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem.

Sebagai informasi, paslon ini sempat menyita perhatian publik pada saat masa pendaftaran Pilkada Serentak. Pasalnya, Cellica dan Aep mendatangi KPU Karawang untuk mendaftar dengan menggunakan motor mewah yang diiringi dengan arak-arakan.

Akibat aksi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sampai harus menjatuhi sanksi keras kepada paslon ini. Mereka dinilai tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tengah pandemi virus corona.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait