Chintami Atmanegara Resmi Dilaporkan ke Polisi Karena Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Instagram/chintamiatmanagara
Selebriti

Chintami Atmanegara akhirnya ikut dilaporkan ke polisi oleh Deanni Ivanda, orang yang sama yang berseteru dengan sang putra, Dio Alif. Deanni melaporkan Chintami atas tuduhan pencemaran nama baik.

WowKeren - Chintami Atmanegara ikut terseret menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan sang putra Dio Alif Utama kepada mantan karyawannya, Deanni Ivanda. Merasa dijelekkan di depan publik, Deanni melalui kuasa hukumnya sempat berencana untuk melaporkan Chintami atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kini, rencana itu pun sudah direalisasikan. Chintami Atmanagara dilaporkan ke polisi oleh Deanni Ivanda dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Iya (benar), terkait dugaan ada pencemaran nama baik yang Chintami bilang si Dea ini make sepeda tanpa izin dan tidak di balik-balikan dan sampai sekarang nggak tahu sepeda ini entah ke mana, kalau dari konferensi pers nya Chintami seperti itu," ujar kuasa hukum Deanni Ivanda, William Fransiscus Hutabarat S,H pada Rabu (30/9). dilansir dari Detik.com.

Deanni Ivanda tak terima atas pernyataan Chintami Atmanagara saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan Dio Alif Utama. Menurut pihak Deanni, pernyataan yang dikeluarkannya tersebut telah di luar konteks.


"Iya pasti kesal lah (Deanni Ivanda), kenapa kok masalah yang nggak seharusnya diomongin malah diomongin kan. Kita perlu tekankan di sini ibu Chintami itu nggak punya hak terhadap sepeda itu. Kalau emang yang punya sepeda ngerasa itu sepeda pengin dibalikin harusnya yang ngomong itu yang punya sepeda dong bukan ibu Chintami yang nggak punya hak di situ," jelas William.

Menurut William, pernyataan Chintami tersebut bisa membuat opini buruk terhadap Deanni Ivanda di mata masyarakt. Pasalnya, ucapan Chintami dalam konferensi pers seolah Deanni Ivanda telah melakukan tindakan penggelapan. Padahal Deanni Ivanda sudah meminta izin untuk meminjam sepeda tersebut.

"Ya karena kita merasa juga ibu Chintaminya ini udah di luar konteks. Kita kan melaporkan adanya dugaan penganiayaan, ternyata diketerangan pers nya dia itu melebar ke mana-mana dari yang bilang si Dea ini nggak balik-balikin sepeda, make sepeda nggak minta izin. Padahal kita punya bukti kalau si Dea ini ternyata make sepeda itu dengan izin yang punya," tandasnya.

Deanni Ivanda melaporkan Chintami Atmanagara ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan yang dilayangkan oleh Deanni Ivanda itu masuk dalam laporan pengaduan dengan nomor 59/IX/2020/Restro Jaksel pertanggal 29 September 2020.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru