Tory Lanez diduga menembak kaki Megan Thee Stallion setelah mereka beradu argumen di Hollywood Hills pada 12 Juli lalu. Megan sendiri langsung melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.
- Luthfiatun Nisa
- Jumat, 09 Oktober 2020 - 15:16 WIB
WowKeren - Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat, mendakwa rapper Tory Lanez terkait dugaan penembakan terhadap musisi Megan Thee Stallion pada bulan Juli lalu.
Dilansir dari The Guardian pada Jumat (9/10), pengadilan menjatuhkan dua dakwaan atas Lanez, yaitu penyerangan dengan senjata semi-otomatis, dan kepemilikan senjata ilegal. Lanez akan menjalani persidangan pada Selasa pekan depan. Jika terbukti bersalah, Lanez terancam hukuman penjara maksimum 23 tahun.
Tory Lanez diduga menembak kaki Megan Thee Stallion setelah mereka beradu argumen di Hollywood Hills pada 12 Juli lalu. Megan sendiri langsung melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. Surat aduan tersebut diserahkan atas nama aslinya, Megan Pete.
Awalnya, Megan hanya membeberkan di jejaring sosial bahwa ia menjadi korban penembakan, tanpa menyebut pelakunya. Namun pada 20 Agustus, Megan akhirnya mengungkap bahwa pelaku penembakan tersebut memang Lanez.
"Aku mendapat luka tembak, atas tindak kejahatan yang dilakukan terhadapku dan dilakukan dengan tujuan untuk melukaiku secara fisik," papar rapper wanita berusia 25 tahun tersebut. "Aku sungguh bersyukur bisa selamat dan aku berharap pulih sepenuhnya."
Saat penangkapan, Tory Lanez disebutkan tengah bersama dengan Megan di Hollywood Hills. Namun, menurut catatan penjara County Los Angeles, Lanez dibebaskan setelah memberikan jaminan pada hari yang sama.
Polisi mengatakan bahwa petugas mendengar suara tembakan di Hollywood Hills sekitar pukul 04:30 pagi. Di lokasi terdengar suara tembakan, ada seorang perempuan yang menderita cedera kaki, yang tak lain adalah Megan Thee Stallion.
(wk/luth)