Berikut 7 Aktivitas Yang Boleh Dilakukan Selama PSBB Transisi DKI Usai Diperpanjang
SerbaSerbi

Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi DKI Jakarta kembali diperpanjang. Berikut merupakan sejumlah aktivitas beserta aturannya yang tetap boleh dilakukan selama PSBB.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai hari ini, Senin (26/10). PSBB Transisi ini akan diterapkan di DKI Jakarta selama 14 hari kedepan hingga 8 November mendatang.

”Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake),” kata Anies seperti dilansir dari Detik, Minggu (25/10). “Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan.”

Dalam PSBB Transisi kali ini, ada sejumlah kegiatan dan aktivitas yang bisa dilakukan masyarakat DKI Jakarta. Berikut merupakan kegiatan yang boleh dilakukan hingga aturannya selama PSBB Transisi DKI Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19:

1. Bioskop Dibuka

Bioskop

Berbagai Sumber

Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan bioskop untuk dibuka kembali selama PSBB Transisi. Masyarakat ibu kota pun bisa kembali menikmati film di layar lebar dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Syarat pembukaan bioskop ini adalah kapasitas maksimal penonton dalam satu ruangan hanya boleh sebanyak 25 persen. Selain itu, pihak bioskop juga harus mengatur jaga jarak antar penonton minimal 1,5 meter. Para penonton juga dilarang keras berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang selama pemutaran film berlangsung.

Para petugas bioskop juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja, seperti masker, face shield, dan sarung tangan. Pengelola bioskop juga harus menentukan jam operasional dan mengajukannya hingga mendapatkan persetujuan dari Pemprov DKI Jakarta.

2. Tempat Wisata Dibuka

Pemprov DKI Jakarta telah membuka sejumlah tempat pariwisata di ibu kota. Diantaranya adalah Ancol, Taman Mini, hingga Kebun Binatang Ragunan. Sejumlah tempat rekreasi yang diizinkan dibuka tersebut hanya boleh menerima kapasitas pengunjung sebesar 25 persen.

Berikut aturan dalam tempat pariwisata selama PSBB Transisi DKI Jakarta:

-Jam operasional pukul 08.00-17.00 WIB

-Pembelian tiket wajib secara daring (online)

-Pembatasan usia pengunjung (usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk)

-Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling

3. Restoran Boleh Dine-in dan Live Music

Restoran

Berbagai Sumber

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan rumah makan, restoran, kafe, hingga bar untuk kembali melayani dine-in atau makan di tempat. Tak hanya itu, sejumlah restoran bahkan diizinkan untuk menggelar live music jika telah mendapatkan izin TDUP live music/pub.

Berikut aturan untuk restoran maupun kafe selama PSBB Transisi DKI Jakarta:

-Jam operasional pukul 06.00-21.00 WIB, untuk take-away dan delivery order bisa 24 jam

-Kapasitas maksimal pengunjung 50 persen

-Jarak antar meja dan kursi minimal 1,5 meter, kecuali 1 domisili

-Pengunjung dilarang berpindah-pindah atau berlalu-lalang

-Alat makan-minum disterilisasi secara rutin

-Restoran yang memiliki izin TDUP live music/pub dapat menyelenggarakan live music dengan pengunjung duduk di kursi berjarak, tidak berdiri dan/atau melantai, serta tidak menimbulkan kerumunan

-Pelayan memakai masker, face shield, dan sarung tangan

4. Wisata Olahraga Air Dibuka

Pemprov DKI Jakarta turut membuka wisata tirta (wisata dan olahraga alam air) selama PSBB Transisi. Salah satu contohnya adalah kolam renang yang bisa mulai beroperasi sejak pukul 06.00-17.00 WIB.

Berikut merupakan aturan dalam wisata olahraga air selama PSBB Transisi DKI Jakarta:

-Kapasitas maksimal pengunjung hanya 25 persen

-Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada setiap wahana

-Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada kegiatan yang dilaksanakan di dalam air


5. Tempat Ibadah Dibuka

Rumah Ibadah

Berbagai Sumber

Tempat ibadah telah dibuka dalam PSBB Transisi DKI Jakarta. Selain itu, tempat ibadah juga diizinkan untuk mengadakan berbagai macam kegiatan dengan syarat kapasitas jemaah ataupun umat hanya 50 persen.

Berikut aturan dalam melaksanakan kegiatan di tempat ibadah selama PSBB Transisi DKI Jakarta:

-Pengaturan yang ketat sesuai instansi keagamaan masing-masing

-Khusus tempat ibadah raya harus melaksanakan pencatatan pengunjung, pencatatan bisa dilakukan dengan buku tamu atau sistem teknologi

-Tempat ibadah yang digunakan untuk pernikahan, harus merujuk kepada ketentuan tentang fasilitas pernikahan

6. Gym Dibuka

Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pusat kebugaran atau gym dibuka kembali selama PSBB Transisi. Meski demikian, pembukaan pusat kebugaran harus memenuhi protokol kesehatan seperti kapasitas maksimal pengunjung adalah 25 persen.

Berikut aturan dalam membuka gym selama PSBB Transisi DKI Jakarta:

-Jam operasional pukul 06.00-21.00 WIB

-Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter

-Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor)

-Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama

-Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara

-Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan

7. Fasilitas Olahraga Dibuka

Fasilitas Olahraga

Berbagai Sumber

Sejumlah fasilitas olahraga kembali diizinkan dibuka selama PSBB Transisi. Salah satu syarat fasilitas olahraga khusus dalam ruangan diizinkan beroperasi mulai pukul 06.00-21.00 WIB. Diantaranya adalah GOR, bowling, tenis, dan bulutangkis.

Berikut aturan dalam membuka fasilitas olahraga dalam ruangan selama PSBB Transisi DKI Jakarta:

-Kapasitas maksimal pengunjung hanya 50 persen

-Tanpa dihadiri penonton

-Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama

-Mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam arena dan menjaga jaraknya minimal 2 meter

-Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Berikut aturan dalam membuka fasilitas olahraga diluar ruangan selama PSBB Transisi DKI Jakarta:

-Fasilitas seperti lapangan tenis, bulutangkis, dan golf dapat beroperasi pada pukul 05.00-21.00 WIB

-Kapasitas maksimal pengunjung hanya 50 persen

-Cuci tangan dengan sabun sebelum, selama dan sehabis main

-Mengatur alur pergerakan orang pada saat berganti periode permainan dan menjaga jarak minimal 2 meter

-Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama

-Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru