Bongkar Aib, Cewek Ngaku Mantan Pacar Chanyeol EXO Bisa Dituntut Berdasar Hukum Korea
Naver
Selebriti

SM Entertainment telah buka suara menyangkut kontroversi Chanyeol ini. Namun, alih-alih memberikan jawaban tegas, agensi justru mengungkap tidak memiliki sikap resmi apa pun.

WowKeren - Chanyeol kini tengah terlibat kontroversi usai seorang cewek mengaku mantan pacar membongkar aib member EXO tersebut. Lewat postingan online yang kini sudah dihapus, cewek itu mengklaim jika Chanyeol sudah selingkuh dan suka bermain cewek.

SM Entertainment telah buka suara menyangkut kontroversi Chanyeol ini. Namun, alih-alih memberikan jawaban tegas, agensi justru mengungkap tidak memiliki sikap resmi apa pun terhadap klaim cewek itu.

Lantas apakah sebenarnya cewek ini bisa dituntut atas pengakuannya? Media Lawtalk News belum lama ini menulis jika berdasar hukum Korea Selatan, cewek itu bisa dituntut karena mempublikasikannya permasalahannya, terlepas dari apakah itu benar atau tidak.

"Jika postingan itu tidak benar, dia jelas akan didesak karena pencemaran nama baik. Tapi meski postingan itu benar, dia masih bisa dimintai pertanggungjawaban. Sesuai Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan, seseorang bisa mengajukan tuntutan atas pencemaran nama baik, meskipun semua yang dibagikan adalah faktual," tulis Lawtalk News.


Satu-satunya kasus publikasi yang tidak bisa dikenakan tuntutan untuk pencemaran nama baik adalah jika dilakukan untuk kepentingan semua orang atau untuk kepentingan masyarakat umum. Untuk kasus cewek mengaku mantan pacar Chanyeol ini yang mengungkap kehidupan cintanya, bagaimanapun, itu lebih cenderung merupakan tindakan balas dendam dan karenanya dapat dihukum.

"Mantan pacarnya itu menulis, 'Dunia perlu tahu betapa jahatnya Chanyeol'. Ini sangat bertentangan dengan gagasan mengekspos untuk kepentingan semua orang. Ini lebih merupakan aksi balas dendam. Dalam hal ini, ini pasti termasuk dalam batasan pencemaran nama baik," imbuh Lawtalk News.

Dan meski mantan pacarnya itu tidak langsung menyebut nama Chanyeol EXO, dengan menggunakan inisial seperti "CY", "Chanxxxx" dan "xxxxyeol", Chanyeol masih bisa mengajukan tuntutan atas pencemaran nama baik. Kasus tahun 2018 sebelumnya telah memutuskan, "Jika sebuah nama dapat diambil dari inisial dan konteks sugestif, maka itu menjadi upaya pencemaran nama baik yang valid".

Selain itu, cewek mengaku mantan pacar itu diduga juga "menghina" Chanyeol karena "bersikap kotor". "Komentar yang merendahkan" seperti itu bisa menambah daftar dakwaan yang dapat dijatuhi hukuman.

Jika Chanyeol melanjutkan untuk membawa cewek itu ke pengadilan, kemungkinan besar dia akan dinyatakan bersalah, sekali lagi, terlepas dari apakah pengungkapannya benar atau tidak. Jika pengakuannya terbukti benar, cewek itu bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda 30 juta won. Jika tidak benar, dia bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara atau denda 50 juta won.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait