Jerinx SID Beber Pihak Keluarga Sering Dapat Teror dan Ancaman, Gencar Ajukan Jadi Tahanan Rumah
Instagram/jrxsid
Selebriti

Jerinx SID membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang yang digelar pada Selasa (10/11) secara virtual. Dalam sidang, Jerinx menyinggung soal perjuangannya jadi tulang punggung keluarga.

WowKeren - Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik pada IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Mengingat kondisi pandemi Covid-19, sidang Jerinx digelar secara virtual. Drummer Superman Is Dead ini rupanya mengaku khawatir dengan keselamatan keluarganya setelah menyebut alamat rumah di persidangan.

"Karena sidang online saya diwajibkan menyebutkan alamat lengkap rumah saya," kata Jerinx dalam persidangan yang disiarkan secara live di YouTube Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (10/11) seperti dilansir dari Suara. "Saya harus menyebutkannya kan, kalau tidak nanti dianggap tidak kooperatif, dan alamat rumah saya sudah bocor."

Benar saja saat alamat rumahnya bocor, pihak keluarga Jerinx mendapat ancaman. Jerinx sebagai satu-satunya lelaki di rumah pun tentu saja takut karena kini terpisah dari mereka.

"Istri saya di rumah bersama ibunya dan adik perempuannya. Tidak ada laki-laki di rumah, jujur saya sudah mulai khawatir karena istri saya sudah mulai banyak menerima ancaman, teror entah dari mana," sambungnya.

Jerinx menambahkan bahwa istrinya, Nora Alexandra belakangan ini makin sering mendapat ancaman dari orang tak dikenal. "Ancaman yang didapat istri saya sudah mulai sering, dengan alamat rumah yang sudah diketahui publik saya mohon untuk yang mulia memikirkan hal tersebut," ujarnya.


Pria pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini tak memungkiri ada rasa tak tenang selama mendekam di penjara. Jerinx lalu menuding banyak pihak yang ingin menjatuhkan dan memanfaatkan kondisinya saat ini yang berada dibalik jeruji besi. "Ini kan banyak yang bermain di belakang kasus ini, banyak pihak yang ingin menjatuhkan saya dan keluarga saya," katanya.

Dalam pledoi alias nota pembelaan atas tuntutan 3 tahun penjara yang diajukan, Jerinx meminta pada majelis hakim agar mendapat hukuman percobaan bila dinilai bersalah. Ia beralasan ingin menjaga istri serta mertuanya.

"Yang mulia, jika yang mulia hakim berkenan mengizinkan misalnya saya nanti memang harus divonis bersalah, saya mohon dengan sangat hormat, dengan diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah yang mulia," jelasnya.

Jerinx kemudian menceritakan perjuangannya memberi nafkah anggota keluarga. Ia juga menyinggung bisnisnya yang terdampak pandemi Covid-19.

"Sejak pandemi beberapa bisnis saya sudah ada yang tutup, yang masih buka juga pendapatannya hanya cukup untuk membiayai gaji, karena saya berusaha untuk tidak PHK staff saya," ujar Jerinx. "Di situasi seperti ini saya adalah tulang punggung keluarga yang mulia. Keluarga kecil saya bersama istri saya, saya anak tunggal dan ibu bersama ayah saya sudah bercerai lama."

Dalam pembelaannya, Jerinx juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga mengatakan akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan membuat gaduh, serta akan lebih bijaksana menggunakan media sosial saya," tuturnya.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru