Menurut laporan dari media Korea Topstarnews, seorang aktris rookie sempat terjun ke dunia prostitusi sebelum dia memulai debut, lalu menjadi korban pelecehan seksual CEO agensinya.
- Eka Dewi Sofia Putri
- Jumat, 13 November 2020 - 07:41 WIB
WowKeren - Kabar terbaru datang dari dunia hiburan Korea. Dilaporkan bahwa seorang aktris rookie menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan CEO agensinya setelah dia mengetahui bahwa sang aktris melakukan hubungan seksual dengan imbalan uang sebelum debutnya.
Menurut laporan dari media Korea Topstarnews, aktris rookie itu mengalami kesulitan keuangan ketika dia memutuskan untuk terjun ke dunia prostitusi sebelum dia memulai debut. Dalam laporan yang dibuat pada Kamis (12/11), aktris tersebut mencoba untuk pindah agensi ketika dia menyadari bahwa sang CEO telah mengetahui secara detail tentang masa lalunya.
CEO tersebut menyuruh sang aktris untuk menuliskan dengan siapa saja dia berhubungan seks. Ia juga mengancam bahwa jika si aktris tak menurutinya, polisi akan menangkapnya.
Akhirnya, aktris tersebut menuliskan rincian dari praktik prostitusi yang dilakoninya di atas kertas dan menyerahkannya kepada CEO karena ancamannya. Sang CEO kemudian memojokkan aktris tersebut, mengatakan, "Akan sangat lucu jika ini dirilis dalam sebuah artikel."
Sang CEO kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap aktris tersebut, mengatakan kepadanya bahwa dia akan mengurus segalanya untuknya. Dalam kesaksiannya di pengadilan, aktris itu menyatakan, "Aku terus menangis dan aku tidak tahu kenapa dia terus berhubungan seks denganku saat aku menangis."
Dilaporkan juga bahwa setelah bermalam di rumah sang CEO, aktris tersebut menulis sebuah memo yang menyatakan bahwa dia akan bertanggung jawab secara perdata dan pidana jika dia menyebabkan kerusakan pada agensi atas praktik prostitusi yang pernah dilakukannya.
Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara untuk CEO selama persidangan pertama. Namun, CEO tersebut diberi masa percobaan empat tahun serta tiga tahun penjara jika dia melanggar masa percobaan. CEO tersebut juga diperintahkan untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam bersama dengan pembatasan pekerjaan selama 3 tahun di mana dia tidak diizinkan untuk bekerja di institusi dan fasilitas kesejahteraan terkait remaja.
(wk/dewi)