Mnet Rilis Pernyataan Usai Terungkap Daftar Trainee Korban Manipulasi Voting 'Produce'
TV

Pengadilan memberikan hukuman kepada PD Ahn Joon Young yang dihukum selama dua tahun beserta denda dan CP Kim Yong Bum mendapatkan hukuman satu tahun delapan bulan.

WowKeren - Mnet akhirnya merilis pernyataan usai Pengadilan Tinggi Seoul mengungkap daftar trainee yang menjadi korban dari manipulasi voting seri "Produce 101" pada Rabu (18/11). Selain membahas soal kompensasi, Mnet juga meminta maaf.

Simak pernyataan lengkap Mnet berikut ini:

"Hari ini, persidangan banding untuk kasus yang terkait dengan seri 'Produce 101' telah diadakan. Mnet menghormati keputusan pengadilan dan dengan rendah hati menerima keputusan mereka."

"Kami sekali lagi menundukkan kepala untuk meminta maaf karena telah memicu skandal. Selama proses uji coba, daftar trainee yang dirugikan oleh seri 'Produce 101' terungkap. Kami merasa sangat menyesal terhadap para trainee dan keluarga mereka yang sangat terluka oleh kami."

"Sejak masalah ini diangkat, Mnet telah mendiskusikan kompensasi untuk trainee yang terkena dampak yang dapat kami identifikasi. Beberapa diskusi sudah selesai, sedangkan yang lain masih berlangsung."


"Kami akan bertanggung jawab sampai akhir dan melakukan yang terbaik untuk mengganti kerugian yang didapatkan oleh semua trainee yang terkena dampak yang diungkapkan melalui uji coba hari ini.

"Kami dengan tulus meminta maaf sekali lagi kepada para trainee yang dirugikan karena kami, keluarga mereka dan pemirsa yang mendukung seri 'Produce 101' dengan cinta."

Daftar trainee yang menjadi korban manipulasi voting seri "Produce" ini langsung memicu reaksi netizen Korea Selatan. Netizen mengasihani nasib Lee Gaeun pada "Produce 48" sedangkan sisanya merasa terkejut karena ada beberapa nama trainee yang tidak mereka sangka.

Sementara itu terkait kasus hukum yang menimpa para tersangka manipulasi voting "Produce", Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan untuk mempertahankan hukuman. PD Ahn Joon Young menerima hukuman dua tahun beserta denda dan CP Kim Yong Bum menerima hukuman satu tahun delapan bulan.

Pengadilan Tinggi Seoul juga menambahkan hukuman kepada Asisten PD "Lee" dan lima perwakilan agensi hiburan, dari yang sebelumnya divonis denda, kini juga mendapat hukuman penjara.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait