Ramai Reuni 212 Vs Kerumunan Pilkada, Manakah yang Lebih Rentan Sebarkan COVID-19?
Health

Kepala Departemen Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono memberi jawaban terkait kerumunan reuni 212 atau Pilkada 2020 yang lebih rentan menyebarkan COVID-19.

WowKeren - Reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang rencananya digelar di Monas pada 2 Desember 2020 mendatang batal lantaran tak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. 'Tak terima' acarany batal begitu saja, FPI dan PA 212 pun meminta agar pemerintah bersikap tegas dengan melarang aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Mereka bahkan mengancam akan tetap menggelar reuni akbar tersebut apabila pemerintah tak bertindak tegas. "Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," kata FPI, PA 212, dan GNPF Ulama dalam keterangannya, Selasa (17/11).

Persoalaan ini pun menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya, Kepala Departemen Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono.

Menurutnya, reuni tidak melulu soal tatap muka karena saat ini bisa dilakukan secara online. Hal ini demi meminimalisir angka penularan COVID-19 semakin tinggi.


"Boleh saja reuni, asal tidak mengumpul. Kan bisa reuni secara online, nggak harus ketemu, ya kalau ketemu bisa online." jelas dr Miko dilansir Detikcom, Kamis (19/11). "Saat ini nggak ada alasan untuk bertemu banyak orang, kecuali online. Orang rapat penting aja online. Apalagi reuni doang, minta ampun kalau emang itu dilakukan."

Lebih lanjut, dr Miko pun menegaskan bahwa penularan risiko COVID-19 tentu semakin tinggi. Jumlah orang yang tertular COVID-19 akan lebih banyak. "Pada kerumunan tersebut akan banyak terjadi penularan, dan juga jangan lupa efek dari kerumunan tersebut, bagaimana dampaknya," pungkasnya.

Terkait kerumunan Pilkada yang disentil oleh FPI adalah milik Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mendaftar sebagai Calon Wali Kota Solo pada 4 September 2020 lalu. Gibran pun buka suara menanggapi hal ini.

Ia mengaku siap menerima teguran dari Bawaslu apabila memang melanggar protokol kesehatan. "Sekarang setiap kegiatan saya kampanye didampingi anggota Bawaslu," ungkap Gibran di Jawa Tengah pada Rabu (18/11). "Kalau ada pelanggaran (kerumunan massa) saat itu juga monggo (silakan) langsung ditegur."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru