Ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka turut mendapatkan perhatian Cinta Laura. Cinta pun menyoroti soal pasal dalam UU pornografi yang bermasalah.
- Lailatul Maghfiroh
- Kamis, 31 Desember 2020 - 10:07 WIB
WowKeren - Polda Metro Jaya telah menetapkan GA alias Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur viral. Kabar tersebut lantas ramai disorot oleh sejumlah pihak lantaran Gisel dianggap tidak seharusnya menjadi tersangka.
Mengingat Gisel telah mengakui kalau ia merekam video tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi tanpa ada niatan untuk menyebarkannya. Lantas baru-baru ini Cinta Laura tampak turut menyoroti hal ini.
Melalui unggahan Instagram Story-nya, gadis blasteran Jerman ini menautkan salah satu postingan dari akun Instagram @magdaleneid. Yang mana dalam unggahan tersebut menerangkan kalau penerapan Undang-Undang Pornografi dalam kasus Gisel tersebut bermasalah.
Mengiringi unggahannya, Cinta pun seolah meminta netizen untuk turut membaca ulasan yang ditulis dalam postingan @magdaleneid tersebut. Karena baginya, informasi di dalamnya penting untuk diketahui. "Important Thread," tulis Cinta.
Lebih lanjut, lewat unggahan itu akun @magdaleneid menerangkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang No. 44/2008 tentang pornografi yang dinilai bermasalah dan disebut sebagai pasal karet. Awalnya, Undang-Undang itu dibuat untuk memberantas dan mencegah mafia pornografi yang melakukan eksploitasi seksual, bukan untuk orang-orang yang membuat video syur yang dinikmati pribadi.
Sedangkan kini penerapannya pasal tersebut malah mengkriminalisasi korban. Padahal seharusnya hukum tersebut diberlakukan untuk pelaku penyebaran video syur itu. Dan hal ini berulang kali terjadi pada kasus video syur Ariel NOAH, V Garut dan kini pada Gisel.
(wk/lail)