Beli ID Palsu Buat Manipulasi Voting 'Produce 101', Petinggi MBK dan PocketDol Studio Dijatuhi Denda
TV

Petinggi MBK Entertainment dan PocketDol Studio dijatuhi denda setelah terbukti melakukan kecurangan di 'Produce 101' musim pertama. Tiga trainee MBK yang berpartisipasi saat itu adalah Jung Chae Yeon, Ki Hee Hyun serta Kim Danielle.

WowKeren - Proses hukum kasus manipulasi voting seri "Produce 101" masih terus berjalan. Terbaru, produser umum (pendiri) MBK Entertainment dan CEO PocketDol Studio dijatuhi hukuman denda karena sengaja memanipulasi program untuk mendukung trainee mereka debut.

Menurut informasi seorang sumber dari lingkaran hukum, Kim Kwang Soo yang menjabat sebagai produser umum MBK Entertainment dan CEO Park Kyu Heon dari PocketDol Studio (yang merupakan anak perusahaan MBK) telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Akibatnya, masing-masing dari mereka harus membayar denda sebesar 10 juta won atau sekitar Rp 126 juta.

Kkeduanya didakwa dengan tuduhan menghalangi bisnis selama pelaksanaan "Produce 101" season 1. Kim Kwang Soo dan Park Kyu Heon dituduh membeli 10 ribu ID antara bulan Maret dan April 2016 serta memerintah karyawan MBK untuk memilih tiga trainee mereka yang berpartisipasi dalam program tersebut yakni Jung Chae Yeon, Ki Hee Hyun serta Kim Danielle.


Kecurangan tersebut menghasilkan sekitar 89.228 suara palsu yang diberikan di putaran ketiga dan terakhir pemungutan suara "Produce 101" season 1. Meski memiliki efek terbatas pada peringkat, hal itu tidak mempengaruhi susunan akhir grup debut sehingga keanggotaan Jung Chae Yeon di IOI benar adanya. Simak pernyataan Pengadilan berikut ini:

"Terdakwa menggunakan metode ilegal untuk menaikkan peringkat trainee agensi mereka pada program audisi dengan memperoleh ID palsu secara massal dan memaksa karyawan perusahaan serta trainee untuk memilih. Tindakan ini berdampak pada peringkat."

"Meskipun para terdakwa telah memproduksi dan merencanakan program gaya audisi sendiri, mereka tidak hanya gagal menumbuhkan budaya bisnis yang jelas, transparan dan adil. Tapi bahkan menggunakan suara palsu dan metode rahasia lainnya untuk menabur ketidakpercayaan."

"Pengaruh pemungutan suara hanya memiliki sedikit perubahan pada rangking dan tidak mempengaruhi hasil akhir anggota IOI. Terdakwa telah mengakui kesalahannya dan tidak memiliki catatan kriminal apapun dalam lima tahun terakhir."

Sementara itu, kasus ini terpisah dari manipulasi voting yang dilakukan oleh PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum dari seri "Produce". Kasus mereka sendiri telah dikirim ke Mahkamah Agung pada November 2020 lalu.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait