Muncul IGD RS Virtual Clubhouse, Sediakan Konsultasi Kesehatan Hingga 24 Jam
Instagram/igd_rsch
SerbaSerbi

Sebuah room khusus untuk konsultasi perawatan darurat layaknya rumah sakit baru-baru ini diluncurkan di aplikasi berbasis suara Clubhouse. Room tersebut berisi 120 dokter dan dokter spesialis dari Indonesia dan negara lain.

WowKeren - Aplikasi berbasis suara, Clubhoue tengah menjadi perbincangan hangat netizen baik di Indonesia dan juga dunia. Pasalnya, sejumlah topik seperti kesehatan, bisnis, dan hiburan menjadi topik obrolan dalam aplikasi tersebut.

Baru-baru ini, ada sebuah room khusus untuk konsultasi perawatan darurat layaknya rumah sakit. Ide tersebut digagas oleh sejarawan Indonesia, Asep Kambali. Room itu diberi nama Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Virtual Clubhouse 24/7 Nonstop! (IGD RSCH).

Room yang diluncurkan pada 22 Februari 2021 itu, berisi 120 dokter dan dokter spesialis dari Indonesia dan negara lain. Dalam room itu, warganet bisa mendapatkan informasi seputar kesehatan dan kegawatdaruratan yang akan dipandu oleh moderator yang berjaga secara bergantian selama 24 jam.


“IGD RSCH adalah RS Virtual Clubhouse pertama di Indonesia, bahkan mungkin di dunia yang bersifat preventif, promotif dan edukatif," ujar Asep dilansir Kumparan, Kamis (25/2). "Meski dibolehkan konsultasi, dalam room tidak bersifat kuratif dan tidak melayani pembuatan resep."

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan kebutuhan darah karena ada tim dari Blood4Life ID yang tergabung dalam room tersebut. Semua yang tergabung di room IGD RSCH, menurut Asep, yaitu para dokter dan spesialis serta moderator, merupakan sukarelawan, tidak ada yang dibayar. “Ini adalah solusi alternatif untuk menumbuhkan kesadaran akan kesehatan dan kegawatdaruratan bagi masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, aplikasi Clubhouse ini harus diwaspadai terutama dari ancaman pemblokiran. Hal ini seperti disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengungkap Clubhouse belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang berizin operasi di Indonesia.

"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo," ujar Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, lewat pesan singkat, Selasa (16/2). "Dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait