Agensi Park Shin Hye Tegas, Netizen yang Cemarkan Nama Baik Akhirnya Didenda
Instagram/ssinz7
Selebriti

Pada Sabtu (6/3), pihak agensi yang menaungi Park Shin Hye, SALT Entertainment, mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi jika netizen pemberi komentar jahat telah dijatuhi hukuman.

WowKeren - Media sosial boleh dibilang telah menjadi 'wadah' yang cukup bebas bagi siapa pun untuk mengekspresikan pendapat mereka. Namun sayangnya tak jarang pendapat yang disampaikan bernuansa ujaran kebencian hingga mencemarkan nama baik.

Salah satu aktris Korea Selatan, Park Shin Hye, pun tak luput dari serangan netizen. SALT Entertainment, selaku pihak agensi yang menaungi aktris Par Shin Hye pun mengambil langkah tegas untuk melindungi sang aktris.

Pada Sabtu (6/3), pihak agensi mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi jika netizen pemberi komentar jahat telah dijatuhi hukuman denda. Melalui pernyataan itu, mereka menegaskan jika pihaknya akan secara konsisten mengambil langkah hukum.

"Kami secara konsisten mengambil tindakan hukum terhadap postingan berbahaya yang melibatkan aktris kami," kata pihak SALT Entertainment melalui pernyataan mereka. "Kami ingin memberi pembaruan tentang beberapa kasus hukum."


SALT Entertainment mengatakan jika mereka telah berhasil mengumpulkan bukti berupa konten yang bernuansa jahat yang ditujukan kepada sang aktris. Hal itu diperoleh dari pemantauan yang mereka lakukan sendiri dan juga laporan dari para penggemar. Selanjutnya, mereka akan mengajukan tuntutan ke kantor kejaksaan.

"Melalui pemantauan yang kami lakukan dan juga informasi dari penggemar, kami telah mengumpulkan konten bernuansa jahat terkait aktris Park Shin Hye sebagai bukti," lanjut pihak agensi. "Dan mengajukan tuntutan ke Kantor Kejaksaan Distrik Suwon Cabang Seongnam."

Para netizen yang melayangkan komentar jahat akhirnya dijatuhi hukuman denda. Mereka dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.

"Kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap setiap kasus fitnah jahat, penyebaran rumor palsu, pelecehan seksual, fitnah, pelanggaran privasi, dan sebagainya," lanjut pihak agensi. "Sama sekali tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait