Manipulasi Voting Terbukti, Produser 'Idol School' Dijatuhi Hukuman Penjara
TV

Pada Kamis (10/6), produser utama (CP) dan ketua tim perencanaan 'Idol School' menjalani sidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul terkait kasus manipulasi voting. Seperti apa hasilnya?

WowKeren - Kasus hukum manipulasi voting "Idol School" hingga saat ini masih berjalan. Pada Kamis (10/6), produser utama (CP) "Idol School" yang bernama Kim Tae Eun dan ketua tim perencanaan "Kim" menjalani sidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Kim Tae Eun dijatuhi hukuman satu tahun penjara, sedangkan ketua tim "Kim" dikenai denda sebesar 10 juta won (sekitar Rp128 juta). Vonis ini dijatuhkan setelah mereka terbukti bersekongkol dalam kejahatan tersebut.


Sebagaimana diketahui, "Idol School" merupakan program survival Mnet yang dirilis pada Juli 2017. Program ini bertujuan untuk mendebutkan girl grup dengan konsep "pendidikan ahli", dengan 41 trainee memasuki "sekolah" dan menerima instruksi di berbagai bidang selama 11 minggu. Sebanyak 9 trainee akhirnya terpilih untuk debut sebagai member fromis_9.

Pada September 2019, "Idol School" dicurigai memanipulasi voting pemirsa setelah kecurangan seri "Produce 101" terungkap. Kemudian pada Juli 2020, CP Kim Tae Eun dan ketua tim perencanaan "Kim" didakwa dengan tuduhan menghalangi bisnis dan penipuan.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, Pengadilan secara khusus menyebutkan situasi yang berkaitan dengan trainee Lee Hae In. Lee Hae In sebenarnya menduduki posisi pertama dalam hasil voting pemirsa, namun CP Kim Tae Eun ingin mengeliminasinya karena dianggap tidak cocok dengan citra grup debut.

CP Kim Tae Eun kemudian meminta pendapat ketua tim "Kim" untuk mengeluarkan Lee Hae In dari formasi grup debut. "Kim" langsung menyetujuinya, sehingga Lee Hae In tereliminasi dan gagal debut. Di sisi lain, CP Kim Tae Eun langsung ditahan di pengadilan setelah menerima hukumannya.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel