Jerinx SID Sudah Dimaafkan, Adam Deni Tetap Lanjutkan Proses Hukum
WowKeren/Fernando
Selebriti

Dalam mediasi, Jerinx SID dan Adam Deni sudah saling memaafkan. Jerinx pun memberi pesan khusus untuk netizen terkait kasus pengancaman yang menjeratnya.

WowKeren - Jerinx SID mengatakan bahwa Adam Deni telah memberi maaf kepadanya. Diketahui, Jerinx akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8) malam terkait kasus dugaan pengancaman pada Adam Deni.

"Terima kasih kawan-kawan media sudah menunggu. Tadi sudah terjadi proses saling memaafkan. Saya sudah memaafkan, saya sudah meminta maaf, saudara Deni juga sudah menerima maaf saya dengan tulus," kata Jerinx ditemui WowKeren usai menjalani mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro Jaya pada Sabtu (14/8).

Selain itu, Jerinx meminta netizen untuk tidak memanas-manasi dirinya maupun Adam Deni terkait kasus pengancaman. Suami Nora Alexandra ini kembali menegaskan bahwa sudah saling memaafkan dengan Adam Deni.

"Saya minta tolong, terutama kepada netizen sudahilah memanasi situasi, karena permasalahan seperti ini menang jadi arang kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang diuntungkan dengan permasalahan ini," ungkap Jerinx. "Jadi saya mohon sekali pagi kepada netizen sudahi memanasi situasi karena kami sudah saling memaafkan."

Fakta Adam Deni dan Jerinx sudah saling bermaafan pun dibenarkan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, pihak Adam Deni memastikan bahwa laporannya tidak akan dicabut meski sudah bermaafan dengan Jerinx. Mereka meminta proses hukum pada Jerinx tetap berjalan.


"Terlapor saudara J sudah minta maaf kepada yang bersangkutan dan pelapor pun sudah meminta secara pribadi apa yang disampaikan oleh saudara J bahwa betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," ujar Yusri Yunus selaku Kabidhumas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers.

"Secara pribadi diterima maafnya tetapi yang bersangkutan saudara ADG juga menyampaikan meminta tetap proses hukum tetap berjalan," sambung Yusri Yunus. "Sudah berupaya melakukan proses mediasi tetapi saudara pelapor ADG juga meminta walau sudah memaafkan secara pribadi tetapi meminta proses hukum oleh penyidik ini tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum perundang undangan yang ada."

Sementara itu terkait hal tersebut, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha menyerahkan perkara hukum ini pada tim penyidik. "Segala proses hukum kami serahkan kepada penyidik Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya," tuturnya.

Di sisi lain, Adam Deni sempat disinggung soal kemungkinan damai dengan Jerinx. Ia mengatakan kemungkinan damai masih sangat kecil.

"Saya tetap kepada pendirian saya di awal karena memang proses mediasi ini harus dilewati harus kita jalankan," ujar Adam Deni. "Karena memang prosedur hukumnya seperti ini tapi saya memberi statement satu untuk saat ini kemungkinan untuk damai masih sangat kecil."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait