Operator Grup Chat Porno Selidiki Kehidupan Pribadi Jisoo BLACKPINK, Begini Hasilnya
Selebriti

Setelah insiden tentang grup chat tersebut dilaporkan oleh MBC pada bulan April, beberapa netizen mengungkapkan bahwa idol wanita yang terkena dampak adalah Jisoo BLACKPINK.

WowKeren - Pada Kamis (14/10), Insight mempublikasikan percakapan antara Jo Joobin dan kaki tangannya tentang membayar pekerja layanan sosial yang dulu bekerja di kantor distrik untuk mencuri informasi pribadi seorang member girl group terkenal. Idol yang ternyata adalah Jisoo BLACKPINK (Black Pink) itu pun diselidiki kehidupan pribadinya.

Jo Joobin adalah operator dari "Doctor's Chatroom" atau "Nth Room", sebuah grup chat yang tujuannya menyebarkan informasi pribadi selebriti wanita. Tak cuma itu, berbagai video porno yang kebanyakan menampilkan gadis-gadis di bawah umur yang menjadi korban juga disebarkan di grup chat ini.

Setelah insiden tentang grup chat tersebut dilaporkan oleh MBC pada bulan April, beberapa netizen mengungkapkan bahwa idol wanita yang terkena dampak adalah Jisoo BLACKPINK. Percakapan yang baru dirilis juga berisi kehidupan pribadi pelantun "How You Like That" itu.


Operator Grup Chat Porno Selidiki Kehidupan Pribadi Jisoo BLACKPINK, Begini Hasilnya

Source: Insight, Kbizoom

Pada akhir 2018, Jo Joobin melakukan pemeriksaan latar belakang selama 3 bulan terhadap Jisoo melalui jasa detektif swasta. Satu-satunya jawaban yang dia terima adalah, "Jisoo tidak bertemu pria manapun", dan "Ketika dia pulang, dia tidak melakukan apa-apa, bahkan tidak menyalakan lampu".

Sementara itu, pada Kamis (14/10), divisi 2 Mahkamah Agung menolak kasasi Jo Joobin dan menguatkan hukuman semula yaitu selama 42 tahun penjara. Mahkamah Agung juga mempertahankan penilaian awal mereka mengenai pengungkapan dan pemberitahuan informasi pribadi oleh Jo Joobin selama 10 tahun.

Mereka juga memberlakukan pembatasan pekerjaan di fasilitas yang berkaitan dengan anak-anak dan anak di bawah umur serta fasilitas kesejahteraan bagi penyandang cacat, memasang gelang kaki elektronik pelacak lokasi selama 30 tahun, dan denda 100 juta won.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru