Jerinx SID yang semula tinggal di Bali rupanya sudah mengurus pindah KTP Jakarta demi mendapatkan keringanan hukuman. Lantas bagaimana dengan nasib istrinya, Nora Alexandra?
- Lailatul Maghfiroh
- Rabu, 29 Desember 2021 - 15:22 WIB
WowKeren - Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni. Lantas kini diketahui bahwa ternyata Jerinx sudah pindah KTP Jakarta di tengah menghadapi kasus tersebut.
Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya Jerinx. Ia mengatakan bahwa drummer Superman Is Dead itu memang sengaja pindah KTP demi mendapat keringanan hukuman.
"Dia siap untuk kasus ini bahkan dia sudah mengatur pemindahan KTP nya. rumahnya, untuk dapat mendapatkan status penangguhan penanganan yang atau setidak-tidaknya tahanan kota," ujar Sang kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/12).
Sugeng bahkan mengungkapkan Jerinx telah mengurus pindah KTP itu sejak satu bulan sebelum ia ditahan. "Betul-betul serius ya Jerinx menghadapi ini, bahkan pemindahannya diatur sebelum tahap kedua dia udah urus untuk menghadapi ini," tambahnya.
Kendati demikian, Jerinx berencana akan pindah rumah Ke Jakarta. Atas rencana tersebut, ia akan memboyong istrinya, Nora Alexandra untuk turut serta pindah. Kemungkinan juga dia turut membawa sang ibunda untuk pindah.
Mengingat kini sang ibunda dalam kondisi sakit dan tidak ada yang mengurus. "Sama Nora juga. Mungkin ibunya dibawa kesini kalo memang tidak ada yang mengurus, dibawa ke rumahnya di Jakarta," kata Sugeng.
Sementara itu, diketahui bahwa dalam sidang yang digelar baru-baru ini, eksepsi Jerinx ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan begitu, JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. Hakim kemudian menanggapi hal tersebut dengan mengagendakan sidang penetapan putusan sela. Yang mana sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada 5 Januari 2022.
(wk/lail)