Makin Panjang, Pengacara Jerinx SID Balik Laporkan Adam Deni Atas 2 Perkara Sekaligus
Instagram/YouTube
Selebriti

Semakin panjang saja, pengacara Jerinx SID akhirnya mengambil langkah dengan melaporkan Adam Deni dalam dua perkara sekaligus. Begini keterangan Sugeng Teguh Santoso.

WowKeren - Sebagai buntut dari kasusnya dengan Jerinx SID, pegiat media sosial Adam Deni dilaporkan balik. Polemik pun semakin panjang, padahal saat ini Adam Deni sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerin melaporkan Adam Deni atas dua perkara sekaligus. Adapun laporan yang dibuat pengacara tersebut ialah dugaan pengaduan palsu dan dugaan pemberian keterangan palsu atas sumpah.

Laporan tersebut dibuat berdasarkan fakta persidangan kasus pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni melalui media elektronik. Bahkan pacar Adam Deni, Elsya Rosana juga ikut terseret dan dituduh memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

"Ada satu LP lagi yaitu LP No. 1186 terhadap Adam Deni karena memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dengan sangkaan pasal 242 KUHP ancaman 7 tahun," terang Sugeng Teguh Santoso dilansir dari Suara.com pada Rabu (9/3).


Laporan kuasa hukum Jerinx SID terhadap Adam Deni sudah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Selasa (9/3). Tuduhan Adam Deni memberikan keterangan palsu tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1186/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Diperkarakan dua kasus sekaligus bersamaan, Sugeng Teguh Santoso melaporkan kasus dugaan pengaduan palsu di Polda Metro Jaya. Adapun nomor laporannya adalah LP/B/1187/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Sebelumnya, Adam Deni juga sempat melaporkan Sugeng Teguh Santoso. Pengacara itu dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Sudah terdaftar sejak 7 Desember 2021 lalu, laporan itu mempunyai nomor LP/B/6126/XI/202/SPKT/POLDAMETRO JAYA.

Kasus saling lapor kuasa hukum Jerinx dan Adam Deni itu berawal saat Sugeng Teguh Santoso menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar pada kliennya. Pihak Sugeng mengklaim uang yang diminta Adam Deni adalah agar laporan terhadap Jerinx dihapus.

Tak sampai di sana saja, Sugeng Teguh Santoso juga menuduh Adam Deni punya backingan sosok "bos kuat" di belakangnya. Akan tetapi penyidikan atas laporan Adam Deni itu sudah dihentikan penyidik karena tidak ada unsur pidana di dalamnya.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait