Ari Wibowo sukses mengejutkan publik dengan kabar dirinya melayangkan gugatan cerai pada sang istri, Inge Anugrah. Pun tepat di hari ini, Senin (17/4), sidang cerai perdana mereka digelar.
- Marina Larasati
- Senin, 17 April 2023 - 13:54 WIB
WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari Ari Wibowo. Aktor tampan itu tiba-tiba melayangkan gugatan cerai pada istrinya usai 16 tahun menikah. Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 April 2023 lalu.
Tepatnya di hari ini, Senin (17/4), sidang cerai perdana Ari dan Inge digelar. Sayangnya Ari absen dalam persidangan tersebut, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya yang bernama Saragih. Sedang Inge hadir dengan ditemani kedua orang tuanya beserta pengacara.
"Dalam surat gugatan tidak ada nama kuasa tersebut karena, yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan," ujar Petrus, kuasa hukum Inge dalam keterangannya.
Sayangnya, proses mediasi belum bisa dilakukan karena pengacara Ari yang sekarang belum bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa dari SL Damayanti. "Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi," kata Petrus. "Dalam perkara ini klien kami Saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Petrus juga membeberkan alasan Ari menggugat cerai kliennya. Semua dikarenakan percekcokan yang sering terjadi diantara keduanya. Bahkan hubungan pasangan yang menikah pada tahun 2006 silam itu tak lagi harmonis sejak 2020.
"Dalam gugatan yang dilayangkan Ari Wibowo tersebut, dijelaskan alasan penyebab perceraian adalah percekcokan yang terjadi terus-menerus sejak 2020," jelas Petrus.
Dalam gugatannya, Ari juga disebut meminta hak asuh kedua anak jatuh ke tangannya. Dengan alasan kedua putranya lebih dekat dengan Ari. "Dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah," tuturnya lagi.
Lantaran sidang pada hari ini kurang berjalan dengan lancar, hakim ketua pun kembali menjadwalkan ulang. Untuk sidang selanjutnya, hakim mengagendakan pada 8 Mei 2023. Ari diharapkan bisa hadir, atau setidaknya menyelesaikan urusannya dengan Kantor Hukum Damayanti dan Rekan agar proses selanjutnya bisa berjalan lebih mudah.
(wk/lara)