Penggeledahan G-Dragon BIGBANG Demi Kumpulkan Bukti Kasus Narkoba Ditolak
Hankooki
Selebriti

Polisi telah mengajukan surat penggeledahan untuk G-Dragon BIGBANG demi mengumpulkan bukti lebih lanjut ternyata ditolak. Saat ini, G-Dragon sedang diselidiki atas dugaan penggunaan narkoba.

WowKeren - G-Dragon BIG BANG tengah berurusan dengan hukum usai kembali terseret kasus narkoba. Dengan proses yang masih berjalan, penggeledahan terhadap pemilik nama asli Kwon Jiyong itu untuk mengumpulkan bukti telah ditolak oleh pihak pengadilan.

Pada Selasa (31/10), tim investigasi narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon dilaporkan telah mengajukan surat perintah penggeledahan terhadap G-Dragon sehari sebelumnya. Namun pengadilan menolaknya karena "kurangnya klarifikasi tindak pindana".

Adapun alasan polisi mengajukan surat penggeledahan adalah untuk memperkuat penyelidikan terhadap G-Dragon. Sebagai buntutnya, penyelidikan tertunda karena surat penggeledahan ditolak oleh pengadilan.

Sementara itu, G-Dragon telah didakwa Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan terkait narkoba sejak 25 Oktober lalu. Sebelum ini, penyanyi kelahiran itu sudah pernah membantah keterlibatannya.


Pada 30 Oktober, G-Dragon disebutkan baru tahu diincar polisi dari media alih-alih dihubungi secara langsung. Pada hari yang sama, G-Dragon melalui pengacaranya memberikan meluruskan rumor yang beredar.

Dalam pernyataannya, G-Dragon bersedia mendatangi kantor polisi secara sukarela. Penyanyi kelahiran 1988 itu berani membuktikan bebas narkoba dengan memutuskan datang untuk diperiksa.

Selain itu, pihak G-Dragon juga meluruskan kabar yang beredar soal pengacaranya. Mereka membantah bahwa pengacara G-Dragon adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi seperti yang diungkap YouTuber Lee Jin Ho.

"Laporan palsu spekulatif baru-baru ini dan video YouTube mengenai kasus ini seperti menuding pengacara merupakan mantan hakim konstitusi dan gaji pengacara yang terlalu tinggi dirilis tanpa berpikir panjang, namun kami dengan jelas mengungkapkan bahwa ini tidak benar sama sekali," ungkap pengacara.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru