'RUU FIFTY FIFTY' untuk Lindungi Hak Agensi Kecil dan Menengah Diusulkan Parlemen Korea
SBS/Baek Seung-cheol
Musik

Ha Tae Kyung, anggota parlemen Korea memperkenalkan rancangan undang-undang yang dikenal sebagai 'FIFTY FIFTY Act'. RUU ini bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan lembaga-lembaga kecil dan menengah.

WowKeren - Konflik antara 3 member FIFTY FIFTY, atau yang kini sudah menjadi mantan member, dengan agensi mereka, ATTRAKT rupanya tak luput dari perhatian parlemen Korea. Mereka kini bahkan mengusulkan rancangan undang-undang baru dari kasus tersebut.

Pada 14 Desember, Ha Tae Kyung yang merupakan anggota parlemen Korea memperkenalkan rancangan undang-undang yang direvisi yang dikenal sebagai "FIFTY FIFTY Act". RUU ini bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan lembaga-lembaga kecil dan menengah sambil membangun tatanan perdagangan yang adil dalam sektor budaya dan seni populer.

Dinyatakan bahwa undang-undang dan sistem yang ada saat ini sebagian besar berfokus pada perlindungan penyanyi yang berada di bawah agensi. Sedangkan ruang lingkup RUU ini mencakup bisnis di industri budaya dan seni pop dan bertujuan untuk memberikan dukungan yang setara dari pemerintah kepada lembaga-lembaga kecil dan menengah.


RUU ini khususnya menyoroti masalah seperti "perburuan penyanyi" dan "gangguan" (di mana pihak ketiga secara ilegal dan tidak adil menghubungi penghibur yang berada di bawah agensi untuk mempengaruhi kontrak mereka). Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kurangnya mekanisme hukum untuk melindungi lembaga-lembaga tersebut dari ancaman eksternal.

"Popularitas K-pop di dunia internasional semakin meningkat, dan untuk lebih memperkuat industri ini, pembangunan yang seimbang antara artis dan agensi sangatlah penting. Kami bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di industri K-pop dengan melindungi tidak hanya artis tapi juga agensi kata anggota parlemen Ha.

Jeon Hong Jun yang merupakan CEO ATTRAKT menyatakan terima kasih atas usulan rancangan undang-undang yang bertujuan melindungi agensi dari intervensi eksternal yang tidak adil, yang lazim terjadi di industri hiburan. Ia berharap "FIFTY FIFTY Act" dapat menciptakan lingkungan persaingan yang adil, sehingga kerja keras dan upaya para pelaku usaha kecil dan menengah tidak sia-sia.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait