Agensi Tanggapi Dugaan Jennie BLACKPINK Merokok dalam Ruangan
Instagram/jennierubyjane
Selebriti

Cuplikan momen Jennie diduga merokok dalam ruangan telah dihapus oleh agensi. Namun, momen itu sudah diunggah dan diposting ulang oleh warganet dan masih menjadi perbincangan.

WowKeren - Jennie BLACKPINK kini sedang tersangkut kontroversi merokok di dalam ruangan. Sebelumnya, cuplikan video dari vlog terbaru sang idol memperlihatkan momen ketika Jennie memegang sebuah benda yang diduga rokok elektronik/vape.

Jennie tampak mengisap dan mengembuskan asap diduga dari vape itu ke arah seorang penata rias. Terkait kontroversi dugaan merokok di dalam ruangan ini, agensi ODD ATELIER akhirnya buka suara lewat media setempat, Newsen pada Selasa (9/7).

Namun, agensi mengungkap masih dalam proses memverifikasi masalah ini. ODD ATELIER menyatakan, "Jennie saat ini masih berada di Amerika. Kami sedang dalam proses memverifikasi fakta mengenai kontroversi tersebut."

Cuplikan momen Jennie diduga merokok dalam ruangan sendiri telah dihapus oleh agensi. Akan tetapi, momen itu sudah diunggah dan diposting ulang oleh warganet dan kini masih menjadi perbincangan panas di media sosial.


Ada sebagian penggemar yang yakin bahwa perangkat yang digunakan Jennie itu bukanlah vape. Penggemar menyebut sang idol memakai diffuser yang konon mengandung manfaat kesehatan dan vitamin. Yang lain tetap yakin bahwa benda itu adalah vape.

Belum lama ini, seorang netizen mengaku sudah melaporkan diduga perbuatan Jennie itu ke Kedutaan Besar Republik Korea di Italia. Netizen itu mengungkap, "Aku sudah meminta penyelidikan melalui petisi ke Kedutaan Besar Korea di Italia."

"Aku sangat mendesak penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas terkait insiden merokok di dalam ruangan Jennie," imbuhnya. Netizen juga membagikan tangkapan layar di mana Jennie diduga merokok untuk kelengkapan bukti pengaduan ke Kementerian Luar Negeri.

Jika nantinya terbukti memang benar merokok di dalam ruangan, Jennie juga bisa saja mendapatkan hukuman dari pemerintah Italia. Pasalnya, pemerintah Italia telah memberlakukan larangan merokok di dalam ruangan sejak Januari 2005.

Mereka yang kedapatan merokok di tempat umum dalam ruangan akan dikenakan denda hingga 250 euro per batang rokok. Dendanya bisa berlipat ganda jika merokok dilakukan di depan ibu hamil atau anak-anak. Nantikan terus informasi kelanjutan kontroversi Jennie di sini ya.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait