Pengadilan kasus tuntutan V dan Jungkook BTS terhadap YouTuber Sojang telah digelar pada hari ini, Jumat (23/8/2024). Dalam pembelaannya, Sojang berlindung di balik pernyataan ini.
- Intan Maharani
- Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:08 WIB
WowKeren - Atas tuntutan V dan Jungkook BTS, YouTuber Sojang memberikan pembelaanya. Mereka membantah telah mencoba mencemarkan nama baik atau menjatuhkan dua idol tersebut.
Pada tanggal 23 Agustus, persidangan pertama berlangsung di Pengadilan Distrik Barat Seoul terkait kasus ini. Big Hit Music bersama V dan Jungkook menuntut ganti rugi sebesar 90 juta won dari A (sekitar Rp1 miliar).
Dalam klaimnya, Big Hit Music mengemukakan, "Sojang menyebarkan informasi palsu dan isu-isu sensasional. Klien kami telah dirugikan oleh hal ini, dan kami mengajukan gugatan untuk menangani konten palsu dan pelanggaran hak-hak mereka."
Namun, Sojang memberikan pembelaan bahwa mereka tidak mencemarkan nama baik atau fitnah. Mereka mengaku membuat video, tetapi tidak dengan fitnah atau pencemaran nama baik.
"Kami mengakui membuat video tersebut, tetapi itu hanyalah opini dan bukan fitnah. Bahkan jika isi tersebut salah, itu dibuat untuk kepentingan umum dan tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal. Hal itu tidak melanggar hak-hak pribadi," kata Sojang.
Pendapat ini kerap mencuat dalam berbagai kasus pencemaran nama baik yang menyangkut selebriti. Sojang selaku pembuat konten mengklaim kebebasan berbicara sebagai pembelaan mereka.
Sojang sudah terkenal karena sering menyebarkan rumor tentang idola K-pop dan selebriti lainnya. A selaku pemilik akun Sojang dituduh menjalankan saluran tersebut sejak 2021 hingga pertengahan 2023, menyebarkan klaim-klaim yang tidak berdasar. Ini bukan pertama kalinya A menghadapi masalah hukum.
Sebelumnya, Jang Won Young IVE dan agensinya, Starship Entertainment, memenangkan gugatan terhadap A, di mana pengadilan memerintahkan A untuk membayar 100 juta won ditambah bunga.
Selain itu, A juga sedang menjalani persidangan terkait dengan pencemaran nama baik terhadap penyanyi Kang Daniel. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari penyebaran informasi palsu di era digital, terutama terhadap kesehatan mental dan reputasi individu yang terkena imbasnya.
Persidangan antara Talduksuyongso, Big Hit Music, V, dan Jungkook ini belum berakhir dan masih akan menarik perhatian publik. Apapun hasilnya, kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa di balik setiap konten yang viral, ada konsekuensi hukum dan moral yang harus dipertimbangkan. Kebebasan berpendapat adalah hak setiap individu, namun ketika opini tersebut merugikan orang lain, batas-batas hak tersebut perlu diperiksa ulang.
(wk/inta)