Mantan Rapper Boy Grup K-Pop Generasi 3 Dipenjara usai Rekam Pacar saat Hubungan Intim
Pexels/lalesh aldarwish
Selebriti

Mantan rapper boy grup K-Pop divonis satu setengah tahun penjara karena terbukti melakukan perekaman dan penyebaran tanpa izin. Kasus ini melibatkan pengambilan gambar dan video secara diam-diam selama aktivitas seksual dengan mantan pacarnya.

WowKeren - Seorang rapper generasi ke-3, A, dijatuhi hukuman penjara karena merekam pacarnya, B, secara ilegal saat sedang berhubungan seksual. Kasus ini telah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Pada 30 Agustus, Divisi Kriminal 4 Pengadilan Distrik Barat Seoul (Hakim Hong Da-sun) menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada mantan anggota grup idol A karena melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, khususnya karena menggunakan kamera untuk merekam dan mendistribusikan tanpa izin.

Selain itu, A juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual dan dilarang bekerja di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama tiga tahun.


Pengadilan memerintahkan penahanan segera A, dengan alasan adanya risiko pelarian. A dituduh diam-diam merekam sekitar 18 kali pertemuan seksual dan bagian tubuh pribadi mantan pacarnya, B, menggunakan aplikasi kamera tanpa suara dari tahun 2022 hingga 2023. A dilaporkan menyarankan 'B' untuk memakai penutup mata selama pertemuan seksual mereka dan diam-diam merekam adegan tersebut. Ditemukan juga bahwa A telah memasang kamera sebelumnya di titik-titik buta menggunakan fitur kamera tanpa suara.

Setelah rekaman ilegal tersebut ditemukan, A menjelaskan bahwa ia melakukannya karena penasaran, dengan mengatakan, “Saya secara naif berpikir saya akan menontonnya sendiri dan diam-diam.”

Pengadilan menyatakan, “Perekaman tubuh telanjang korban secara ilegal dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki jika didistribusikan,” sambil juga mencatat bahwa rekaman tersebut tidak didistribusikan dan bahwa 'A' tidak memiliki catatan sebelumnya tentang pelanggaran serupa sebagai alasan keputusan hukuman.

Sementara itu, A melakukan promosi dalam grup idol pria beranggotakan 5 orang antara tahun 2017 dan 2019, setelah itu ia menghentikan aktivitas karena alasan kesehatan.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait