Pengacara Rizky Febian dan Mahalini sampaikan sejumlah fakta usai sidang itsbat nikah digelar pada 4 November. Pihak pengacara ungkap bantahan nikah siri hingga soal status buku nikah.
- Ria Susilo Wardhani
- Selasa, 05 November 2024 - 09:15 WIB
WowKeren - Sidang pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini resmi digelar 4 November di PA Jakarta Selatan. Di momen penting itu, Rizky dan Mahalini berhalangan hadir hingga diwakili kuasa hukum Markus Hadi Tanoto.
Seusai persidangan, Markus beberkan alasan di balik pernikahan Iky dan Lini belum tercatat di KUA. Seperti dugaan banyak pihak, penyebabnya karena masalah teknis terkait dokumen yang harus dilengkap dalam proses mualaf atau pindah agama yang dilakukan Lini. Selain itu, Markus juga tegaskan pernikahan Iky dan Lini bukan nikah siri.
"Saya klarifikasi dulu bahwa Mahalini sudah mualaf di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8 Mei. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 Mei belum selesai. Masalahnya terkait administrasi. Saat proses mualaf, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi."
"Makanya tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas," seru Markus. "Berarti kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam. Oh bukan (nikah siri). (Pernikahan) sah secara agama, dan negara sebenarnya sah."
Dibeberkan Markus, pihak Iky dan Lini tak tahu bakal ada kendala dalam hal administrasi. Jika tahu, keduanya memilih menunda hingga proses administrasi selesai. Selain itu, Iky dan Lini sebenarnya sudah ajukan permohonan ke KUA terkait pengesahan pernikahan sejak Juli. Meski begitu, pelaksaannya molor karena kesibukan Iky dan lini.
"Kalau tahu dari awal ada kendala, pernikahannya pasti tidak akan dilangsungkan. Mereka sudah mengajukan permohonan ke KUA sejak Juli, namun kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum pada Agustus," lanjut Markus. "Pemanggilan dari KUA juga butuh waktu sebulan, ditambah kesibukan Rizky. Jadi, bukan karena diurus sekarang makanya jadi masalah."
Sedangkan soal status buku nikah yang dipamerkan di hari H, Markus menduga itu merupakan properti WO atau fotografer. Sifatnya sebagai simbolisasi jika pernikahan Rizky dan Lini sudah sah dilaksanakan. "Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," kata Markus.
(wk/riaw)