
Anak Moon Gabi kemungkinan besar akan mewarisi aset Jung Woo Sung. Hukum memastikan kalau mereka punua hak waris yang sama dengan anak yang lahir dalam pernikahan.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Minggu, 16 Maret 2025 - 20:45 WIB
WowKeren - Topik soal harta warisan Jung Woo Sung mendadak menjadi bahan diskusi di channel YouTube View port dalam video yang dirilis pada 14 Maret. Diketahui bersama, sang aktor memiliki seorang putra di luar nikah bersama model Moon Gabi.
Dalam video diskusi itu, pengacara Yang Na Rae yang merupakan ahli hukum keluarga dan perceraian, menjelaskan aspek hukum warisan untuk anak-anak yang lahir di luar nikah. Ia berkata, "Wajar kalau orang-orang tertarik karena ini adalah masalah yang realistis."
"Dalam keluarga pada umumnya, seorang anak yang mewarisi dari orang tuanya adalah proses yang diharapkan. Namun, karena persepsi negatif seputar istilah 'anak tidak sah', beberapa orang mempertanyakan apakah mereka seharusnya memiliki hak waris sama sekali," imbuhnya.
Menurut hukum Korea Selatan, anak-anak yang lahir di luar nikah memiliki hak waris yang sama dengan anak-anak yang lahir dari pasangan yang menikah secara sah. Namun, ada proses hukum yang harus diikuti untuk mengamankan hak-hak ini.
Pengacara Na Rae menjelaskan, "Agar 'anak tidak sah' memperoleh status ahli waris, mereka harus melalui proses yang disebut 'pengakuan', yang secara hukum mendaftarkan mereka sebagai anak orang tua. Tanpa pengakuan ini, mereka tidak bisa mengklaim hak waris. Namun, ada kemungkinan besar proses pengakuan ini akan berlangsung."
Pengacara Na Rae lebih lanjut menguraikan tentang bagaimana warisan dibagi dalam kasus-kasus yang melibatkan banyak ahli waris. "Bahkan jika Jung Woo Sung menikah dan memiliki anak lagi, hak waris tetap sama," imbuhnya.
"Namun, menurut hukum Korea, seorang pasangan menerima 1,5 bagian warisan, sementara setiap anak menerima 1 bagian. Fakta bahwa seorang anak tidak sah tidak mengurangi bagian mereka dengan cara apa pun," sambung pengacara Na Rae.
Perbincangan kemudian beralih ke persepsi budaya yang lebih luas tentang anak tidak sah dan struktur keluarga non-tradisional. Pengacara Seo Dong Koo menawarkan perspektif komparatif, dengan mencatat bahwa masyarakat Barat memiliki pandangan yang lebih menerima tentang hidup bersama dan anak-anak yang lahir di luar nikah.
"Di banyak negara Barat, hidup bersama sangat umum. Pasangan sering kali hidup bersama terlebih dahulu, mempertimbangkan apakah mereka ingin menghabiskan hidup bersama, dan baru kemudian memutuskan untuk menikah. Dalam proses itu, bukan hal yang aneh bagi anak-anak untuk lahir dan dibesarkan di luar nikah. Namun, di banyak budaya Asia Timur, konsep ini masih sulit diterima," ujar pengacara Dong Koo.
Kritikus budaya Ha Jae geun menambahkan bahwa kontras antara perspektif Barat dan Korea cukup signifikan. "Ketika kontroversi Jung Woo Sung pertama kali muncul, publik berjuang untuk menerimanya. Ketika ia menyebutkan tentang pemberian tunjangan anak, orang-orang meninggalkan komentar kasar seperti, 'Apakah uang adalah satu-satunya yang penting?'," tuturnya.
"Di Blue Dragon Film Awards, ketika Jung Woo Sung muncul dan rekan-rekan aktornya bertepuk tangan untuknya sebagai bentuk kesopanan, netizen bahkan melacak para aktor itu dan mengkritik mereka. Tingkat pengawasan ini menyoroti betapa sensitifnya masyarakat Korea terhadap anak-anak yang tidak sah, terutama jika menyangkut kehidupan pribadi para selebriti," sambung sang kritikus budaya.
Mengingat hukum waris Korea Selatan, anak Gabi kemungkinan besar akan mewarisi aset Woo Sung, asalkan pengakuan hukum ditetapkan. Saat stigma masyarakat terhadap anak tidak sah tetap ada, hukum memastikan kalau mereka punua hak waris yang sama dengan anak yang lahir dalam pernikahan.
(wk/amal)