
Shandy Purnamasari dihadirkan sebagai saksi dalam sidang melawan Isa Zega. Di persidangan, Shandy beberkan aksi sadis Isa Zega yang menyumpahi bayinya mengalami cacat.
- Ria Susilo Wardhani
- Rabu, 26 Maret 2025 - 12:02 WIB
WowKeren - Persidangan Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang. Dalam persidangan pada 25 Maret 2025 tersebut, Shandy Purnamasari sebagai pelapor sekaligus saksi beberkan aksi sadis Isa.
Menurut istri Crazy Rich Juragan 99 Gilang Widya Pramana itu, Isa tega membully dirinya. Alhasil, Shandy yang sedang hamil itu mengalami pendarahan sampai tiga kali dan harus diopname. Shandy cukup tertekan atas fitnah yang dilontarkan oleh Isa. Selain itu, Shandy juga beberkan jika Isa tega menyumpahi anaknya mengalami cacat.
"Setiap hari terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname," kata Shandy. "Saat kejadian itu saya sedang hamil. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahi anak saya cacat. Pada saat kejadian saya lagi hamil dan yang bersangkutan menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahkan anak saya cacat. Jadi saya sebagai ibu yang lagi hamil. Saya ketakutan setiap hari. Saya takut sekali anak saya akan cacat."
Isa kemudian membela diri dengan mengaku tak ada maksud menyebut nama Shandy. Ia juga mengaku hanya sekedar berhalusinasi.>
"Karena Shaun the Sheep itu bukan Shandy. Karena di situ saya memplesetkan," terang Isa. "Oh itu halusinasi saya. Kalian kan tahu saya ada dongeng online. Jadi itu dongeng online, makanya tadi agak shock juga kalau dibilang Shandy Purnamasari adalah Shaun the Sheep. Agak aneh gitu kalo Shaun the Sheep jadi Shandy gimana caranya, makanya (saya) mengajukan eksepsi. Dan pemerasan atau pemaksaan di situ tidak terbukti pengancaman, pengajakan, kekerasan tidak ada. Jadi harus diajukan eksepsi.
Soal pembelaan Isa, Shandy memilih bersikap tak peduli. Yang pasti, Shandy sudah mengatakan yang sejujurnya di persidangan. Tak hanya membuat fisik dan mentalnya bermasalah, kelakuan Isa juga merugikan bisnis Shandy.
"Biarin saja, terdakwa mengarang bebas, yang jelas, saya sudah menyerahkan yang ada. Dan saya sumpah sudah memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," ujar Shandy. "Jadi di material sudah jelas sekali puluhan miliar, saya rugi karena kejadian ini. Karena seller banyak yang takut dan meng-hold PO-nya. Artinya menghold transferannya untuk ke kita."
Sebelumnya, Isa diduga melontarkan sindiran pada Shandy via sosial media. Tak menyebut nama lengkap secara langsung, Isa hanya menggunakan istilah Shandy Shaun the Sheep.
"Shandy Shaun The Sheep ini tidak mengotori tangannya tapi membalaskan sesuatu kejahatan melalui tangan orang lain. Shandy Shaun The Sheep. Shandy ajalah diperjelas, kenapa? Marah Anda? Anda tidak akan pernah bisa mengontrol mami online meskipun anda membayar saya hingga Rp1 miliar besarnya," kata Isa. "Tepuk-tepuk dada ya, bahwasanya Anda licik sekali. Anda lagi hamidun lho, harusnya yang baik-baik gitu."
Setelah pernyataan itu, Isa dipolisikan oleh Shandy terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang sejak Selasa (11/2). Isa Zega didakwa UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
(wk/riaw)