Rumor Kim Soo Hyun Tak Sanggup Bayar Biaya Gugatan Rp141 Miliar Ditanggapi Pengacara
Naver
Selebriti

Menurut informasi yang didapatkan media, pihak pengacara Kim Soo Hyun mengajukan permintaan untuk memperpanjang batas waktu koreksi yang diduga karena tidak sanggup membayar.

WowKeren - Kim Soo Hyun belakangan ini dirumorkan tidak sanggup membayar biaya pengadilan dalam gugatan pencemaran nama baik yang melibatkannya. Namun, pihak pengacara aktor kelahiran tahun 1988 itu segera membantah rumor yang disebut sepenuhnya salah itu.

Dalam kasus perdata di Korea Selatan, penggugat harus membayar biaya pengajuan berdasarkan nilai gugatan. Jika jumlah yang dituntut di bawah 10 juta KRW, biayanya adalah 0,5 persen. Untuk klaim antara 10 juta dan 1 miliar KRW, tarifnya adalah 0,45 persen ditambah 5.000 KRW.

Biaya tersebut meningkat 1,5 kali lipat untuk banding dan dua kali lipat untuk kasus Mahkamah Agung. Penggugat juga harus membayar biaya pengiriman, yang mencakup pengiriman dokumen pengadilan. Karena gugatan Soo Hyun dilaporkan bernilai 12 miliar won, biaya gabungan yang harus dibayar oleh sang aktor diperkirakan sekitar 38 juta won.

Menurut informasi yang didapatkan media, pihak pengacara Soo Hyun mengajukan permintaan untuk memperpanjang batas waktu koreksi pada 16 April. Dalam permintaan tersebut, penggugat harus menentukan periode perpanjangan sesingkat mungkin.

Melewatkan batas waktu ini bisa mengakibatkan pengadilan menolak kasus tersebut sama sekali. Hal ini telah memicu spekulasi bahwa Soo Hyun mungkin menghadapi kesulitan keuangan dalam membayar biaya yang diperlukan untuk mengajukan gugatan.


Namun, pihak pengacara firma hukum LKB & Partners segera membantahnya lewat media YTN Star dengan mengatakan, "Biaya pengajuan dan pengiriman telah dibayarkan penuh. Laporan yang mengklaim tidak membayar adalah salah."

Sebelumnya, media News1 melaporkan bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengeluarkan perintah koreksi kepada Soo Hyun pada 2 April terkait biaya gugatan. Menurut media itu, gugatan yang diajukan ke pengadilan mencantumkan jumlah sebesar 11 miliar KRW.

Sedangkan, Soo Hyun sudah mengumumkan bahwa ia menuntut ganti rugi sebesar 12 miliar KRW terhadap keluarga Kim Sae Ron yang dituduhnya menyebarkan informasi palsu. Pengadilan dilaporkan memerintahkannya untuk membayar biaya litigasi berdasarkan 12 miliar KRW penuh.

Namun, pihak pengacara Soo Hyun sekali lagi mengklarifikasi bahwa, "Gugatan itu untuk 12 miliar KRW sejak awal." Mereka menambahkan bahwa permintaan untuk memperpanjang periode koreksi hanya untuk memperbarui alamat para terdakwa.

Sebelumnya, keluarga Sae Ron dan Kim Se Ui dari channel YouTube Garosero Research Institute mengklaim bahwa Soo Hyun telah menjalin hubungan dengan mendiang aktris tersebut saat dia masih di bawah umur. Soo Hyun mengadakan konferensi pers darurat pada tanggal 31 Maret untuk membantah semua tuduhan dan mengumumkan rencana untuk tindakan hukum.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait