Nikita Mirzani Kirim Hadiah Kejutan Mobil Buat Anak meski Masih Ditahan
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani buktikan dirinya masih tetap perhatian pada anak-anak di tengah jalani hukuman penahanan. Sementara itu, pengacara Fahmi Bachmid juga beberkan kondisi Nikita yang ditahan di Rutan Polda.

WowKeren - Nikita Mirzani hingga kini masih jalani hukuman di Rutan Polda Metro Jaya. Masa penahanan Nikita diperpanjang imbas jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Di saat Nikita ditahan, ia masih tetap tunjukkan rasa cintanya pada anak. Dalam vlog di kanal YouTubenya, terkuak kiriman hadiah mobil dari Nikita yang sudah ia pesan sejak lama.

"Mobil Alphard barunya sudah mau datang," kata putra Nikita, Arkana. "Sudah nunggu berapa lama dek?" tanya orang dekat Nikita. "Setahun, karena mobilnya dari luar negeri," seru Arkana. "Indennya lama," ujar orang dekat Nikita.

Begitu mobil baru itu datang, raut wajah Arkana langsung sumringah. Bocah tampan itu sudah tak sabar lagi ingin melihat bagian dalam mobil baru sang ibu yang akan ia pakai itu. Apalagi, kursi di mobil baru itu juga bisa difungsikan sebagai alat pemijat tubuh. Fitur lainnya yang tak kalah canggih yakni ada pendingin dan pemanas di bagian kursi.


Melihat Arkana pamer mobil baru, netter auto kagum. Tak hanya itu, netter yakin musuh Nikita bakal tantrum dan ketar-ketir melihat mobil baru itu.

"Masyallah kk niki Pasti Musuh kk niki makin ketar ketir dan iri berjamaah ini. Sehat2 y ami niki," ujar netter. "Orang yang baik rejeki tidak akan pernah ketukr...walaupun ani nikita dipenjara anaknya tidak pernah kekurngan...semoga cepat pulang ami nikita....❤🎉," harap netter. "Keren Ami Niki...mantap rezekinya.... untuk para pembenci dan gerombolan sirkus mangkin kelojotan lihat kesuksesan ani Niki ♥️," seru netter.

Sementara itu, kondisi Nikita sempat dibeberkan pengacara Fahmi Bachmid. Sejauh ini, kondisi Nikita sehat walafiat.

"Sehat, Alhamdulillah dalam keadaan sehat Nikita dan Mail di dalam sana," kata Fahmi. "Ya yang namanya membesuk pasti kita ngobrolin apa ya, bisa masalah hukum dan berdiskusi mengenai pasal-pasal."

Fahmi juga beberkan soal dirinya mewakili Nikita terkait pelaporan soal rekaman kliennya dan kubu Reza Gladys. Nikita rupanya murka karena direkam secara diam-diam.

"Saya hanya membuat laporan berdasarkan bukti, objeknya adalah adanya rekaman terhadap seseorang pada saat berkomunikasi tanpa izin daripada orang tersebut," kata Fahmi. "Di dalam penjelasan Pasal 31 UU ITE, merekam tanpa izin adalah perbuatan pidana. Objeknya adalah di saat ada orang berkomunikasi tanpa izin orang tersebut dilakukan perekaman dan itu di-posting jadi informasi dan diketahui publik."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait