
Paula Verhoeven kini bersikap tegas dengan mengadukan sang suami, Baim Wong, terkait isu KDRT. Ia mengungkap jenis-jenis KDRT yang ia alami dan mengadukannya pada Komnas Perempuan.
- Ria Susilo Wardhani
- Rabu, 30 April 2025 - 22:30 WIB
WowKeren - Paula Verhoeven yang dulunya kalem dan tak banyak bicara itu kini mulai bertindak. Pada Rabu (30 April), Paula mendatangi Komnas Perempuan di kawasan Jakarta Pusat untuk mengadukan Baim Wong terkait dugaan KDRT.
Kehadiran Paula sendiri ditemani ketiga kuasa hukumnya yakni Alvon Kurnia Palma, Siti Aminah, dan Ainul Yaqin. Menurut Siti Aminah, Paula diduga mengalami 4 bentuk kekerasan.
"Komnas Perempuan diwakili oleh ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri. Bentuknya kalau dalam konteks hak perempuan ada empat bentuk kekerasan. Fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Ibu Paula mengalami semua bentuk," ujar Siti Aminah Tardi di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). "Utamanya lebih di 2 tahun terakhir. Semua bentuk kekerasan."
Soal alasan Paula baru melapor sekarang, hal itu karena memikirkan soal anak. "Ada kepentingan yang ingin dilindungi Ibu Paula, soal anak," ujar Siti.
Demi menguatkan laporan tersebut, Paula juga menyerahkan bukti CCTV. Saat ini, bukti tersebut telah dianalisa oleh ahli digital forensik.
"Dalam hal ini kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula,," kata Siti.
Selain Baim Wong, juru bicara pengadilan agama juga dilaporkan terkait pernyataannya yang diduga ada unsur diskriminasi. "Indonesia sudah meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dalam salah satu mandatnya, negara termasuk pejabat negara diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan diskriminasi melalui pernyataan yang sifatnya stereotipe gender," urai Siti.
Pengacara lainnya, Alvon, mengungkap jika tujuan pelaporan ini untuk menginformasikan soal adanya dugaan diskriminasi terhadap perempuan. "Karena kami melihat banyak hal yang paling tidak, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan. Dan kemudian juga ada persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang perlu diungkapkan terkait dengan pendekatan seorang perempuan," seru Alvon.
Sementara itu, Paula juga mengalami tekanan mental terkait isu dirinya mengidap penyakit HIV. Paula merasa sangat dipojokkan terkait hal itu.
"Sebenarnya, respons dari klien kami (Paula Verhoeven) sama seperti disebut selingkuh dan istri durhaka termasuk masalah dia mengidap penyakit serius. Saat ini beliau masih tertekan, mental dia down," kata Siti. "Saat ini kondisi beliau sangat lelah. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis, emosional, bahkan finansial. Maka itu, kami berharap aktivis perempuan untuk membantu kami memulihkan kondisi psikis Paula."
Secara umum kondisi kesehatan Ibu Paula sehat, tetapi bagaimana pun perceraian itu adalah hal berat baik untuk laki-laki maupun perempuan. Sehingga, membutuhkan waktu untuk menerima dan memulihkan kondisi psikologisnya," lanjut Siti.
(wk/riaw)