Lee Soo Kyung Ungkap Keputusan Menyakitkan untuk Tidak Punya Anak
Instagram/Lee Soo Kyung/Instagram
Selebriti

Lee Soo Kyung berbagi alasan di balik keputusan sulitnya untuk tidak memiliki anak.

WowKeren - Lee Soo Kyung, aktris berusia 44 tahun, baru-baru ini mengungkapkan keputusan sulitnya untuk tidak memiliki anak. Dalam sebuah acara televisi, ia berbicara secara terbuka tentang keinginannya menjadi seorang ibu dan berbagai opsi yang pernah dipertimbangkannya, termasuk membekukan sel telur, mengadopsi anak, atau hamil melalui inseminasi buatan.

Dalam wawancaranya, Lee menjelaskan bahwa ia telah serius memikirkan untuk memulai sebuah keluarga, terutama setelah memasuki usia 40 tahun. Namun, ia mengalami banyak kendala yang berkaitan dengan hukum dan peraturan yang ada di Korea Selatan. "Saya tertarik untuk membekukan sel telur. Saya sudah memikirkannya, tetapi di Korea, itu tidak diperbolehkan sebelum menikah. Anda perlu seorang suami—baru setelah itu inseminasi buatan bisa dilakukan, dan adopsi juga memerlukan sebuah keluarga," tuturnya.

Lee Soo Kyung juga mengungkapkan pandangannya mengenai adopsi, menekankan bahwa tujuannya adalah memberikan perawatan dan stabilitas bagi seorang anak. "Saya berpikir bahwa jika saya bisa memberikan banyak cinta, itu tidak akan menjadi hal yang buruk bagi seorang anak. Namun, karena situasi saya tidak memungkinkan secara hukum, saya menyerah," tambahnya.


Pernyataan Lee menarik perhatian publik pada isu yang lebih besar tentang hak reproduksi dan hukum adopsi di Korea Selatan. Beberapa pemerintah daerah telah memulai program untuk membantu wanita yang belum menikah membekukan sel telur mereka agar bisa memiliki anak di kemudian hari. Namun, program-program ini belum menjadi standar di seluruh negara.

Media juga mencatat bahwa wanita yang belum menikah tidak bisa mendapatkan inseminasi buatan karena adanya hambatan institusional dan regulasi, meskipun sudah ada pembicaraan untuk mempermudah proses tersebut. Selain itu, hukum adopsi telah berubah seiring waktu. Pada tahun 2007, hukum diubah untuk memungkinkan adopsi oleh orang tua tunggal, tetapi prosesnya masih lebih sulit untuk orang yang lajang dibandingkan dengan pasangan menikah, dengan kriteria penyaringan dan persyaratan kelayakan yang lebih ketat.

Pernyataan Lee Soo Kyung kembali memicu perbincangan tentang tantangan yang dihadapi orang-orang lajang yang ingin menjadi orang tua, terutama bagi wanita yang harus menghadapi ekspektasi sosial dan batasan hukum yang ada.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!