YouTuber Sojang dijatuhi hukuman denda besar atas video fitnah terhadap selebriti.
- Rabu, 29 April 2026 - 12:07 WIB
WowKeren - Operator di balik saluran YouTube yang kontroversial, Sojang, kini menghadapi sanksi finansial yang signifikan. Menurut sumber industri pada 29 April 2026, Park, pengelola saluran tersebut, telah didakwa setelah mengunggah 23 video antara Oktober 2021 dan Juni 2023, yang menargetkan tujuh selebriti dan influencer dengan klaim palsu dan jahat. Melalui keanggotaan dan pendapatan saluran lainnya, Park diperkirakan telah menghasilkan sekitar 250 juta won (sekitar 170.000 USD).
Kasus pidana ini telah diselesaikan di tingkat Mahkamah Agung. Pada 29 Januari lalu, pengadilan mengukuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan selama tiga tahun, ditambah 120 jam kerja sosial dan perintah penyitaan sekitar 210 juta won. Tanggung jawab sipil terus bertambah. Jang Wonyoung memenangkan gugatan ganti rugi yang memerintahkan Park untuk membayar 50 juta won. Gugatan terpisah yang diajukan oleh agensinya, Starship Entertainment, juga menghasilkan putusan 50 juta won pada sidang pertama, diikuti dengan proses mediasi di pengadilan dalam banding.
Dalam kasus lain yang diajukan oleh anggota BTS, V dan Jungkook, bersama agensi mereka, Big Hit Music, pengadilan banding memerintahkan Park untuk membayar total 86 juta won. Gugatan terpisah dari Kang Daniel juga menghasilkan putusan 30 juta won pada sidang pertama, yang kemudian diselesaikan selama proses banding. Kerugian tambahan diberikan dalam kasus yang melibatkan SM Entertainment. Pada tanggal 22, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan Park untuk membayar total 130 juta won kepada artis SM—termasuk EXO, Red Velvet, dan aespa—serta 40 juta won kepada perusahaan, dengan alasan kerusakan pada hak pribadi, citra publik, dan nilai merek.
Secara keseluruhan, jumlah penyitaan pidana dan ganti rugi sipil mencapai sekitar 600 juta won, yang lebih dari dua kali lipat total pendapatan saluran tersebut. Di dalam industri hiburan, kasus ini dipandang sebagai peringatan tegas terhadap konten yang dianggap sebagai 'perusak dunia maya'. Alih-alih berakhir dengan penutupan saluran atau permintaan maaf sederhana, agensi dan artis semakin mengejar baik tuntutan pidana maupun gugatan sipil, untuk memegang para pembuat konten bertanggung jawab secara finansial atas penyebaran informasi palsu.
(wk/timw)