Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar karena Foto di Kardus TV
Instagram/Dua Lipa/Instagram
Selebriti

Dua Lipa menggugat Samsung sebesar Rp260 miliar atas penggunaan fotonya tanpa izin.

WowKeren - Dua Lipa, penyanyi asal Inggris, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan elektronik raksasa Samsung sebesar US$15 juta, atau lebih dari Rp260 miliar. Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada tanggal 8 Mei 2026, Dua Lipa menuduh Samsung menggunakan wajahnya untuk menjual televisi tanpa izin.

Menurut dokumen gugatan, Dua Lipa menyatakan bahwa fotonya telah digunakan di kemasan kardus TV sejak tahun lalu tanpa persetujuan atau kompensasi. Penyanyi yang dikenal dengan lagu hitnya seperti 'Levitating' ini baru mengetahui bahwa wajahnya dipakai dalam kemasan produk Samsung dan meminta perusahaan untuk menghentikan penggunaan gambar tersebut.


Namun, pihak Dua Lipa mengklaim bahwa Samsung telah menolak permintaan mereka dan bersikap 'dismissive and callous' atau abai dan tidak peduli. Dalam isi gugatan tersebut, dinyatakan, 'Wajah Nona Lipa digunakan secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa ia memiliki suara, kontrol, atau masukan apa pun.'

Lebih lanjut, pihak Dua Lipa menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin untuk penggunaan wajahnya dalam kampanye tersebut. Foto yang dipermasalahkan diduga diambil di belakang panggung Austin City Limits Music Festival pada tahun 2024. Dalam gugatan ini, Dua Lipa juga mengklaim memiliki hak cipta atas foto tersebut.

Gugatan yang diajukan oleh Dua Lipa mencakup beberapa poin, termasuk dugaan pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak publisitas di California, serta klaim berdasarkan Lanham Act federal dan klaim merek dagang. Hingga saat ini, Samsung belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan ini.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait