Rachel Vennya setuju rumah dijual Okin, namun dengan syarat kewajiban harus diselesaikan.
- Senin, 11 Mei 2026 - 07:02 WIB
WowKeren - Rachel Vennya telah memberikan izin kepada mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, untuk menjual rumah mereka yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan. Namun, ada syarat yang harus dipatuhi, yaitu Okin harus menyelesaikan semua kewajiban yang selama ini terabaikan.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel menegaskan bahwa dia tidak ingin terlibat dalam urusan penjualan tersebut. "Rachel ini enggak mau pusing, enggak mau pusing dalam artian kalau memang rumah ini mau dijual Saudara Niko, silakan aja jual," ujar Sangun saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).
Namun, Sangun menambahkan, ada kewajiban yang harus diselesaikan terlebih dahulu. "Cuma tolong, kewajibannya yang kemarin-kemarin itu ada ya kewajiban yang belum tertunaikan lah, tolonglah diselesaikan," lanjutnya.
Menurut Sangun, pihak Okin telah mengajukan proposal damai dan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun, kesepakatan yang diajukan masih belum sesuai dengan harapan Rachel. "Karena dari awal proposal awal banyak yang enggak sesuailah terkait dengan angka," jelasnya.
Angka yang dimaksud adalah kewajiban yang harus dibayarkan Okin terkait biaya sekolah, uang nafkah, dan lain-lain. Rachel berharap penjualan rumah ini dapat menyelesaikan masalah nafkah anak yang selama ini ditanggungnya sendiri. "Mau rumah ini dijual Rp 10 miliar, Rp 20 miliar, Rp 100 miliar sekalipun, Rachel enggak peduli. Yang penting rumah ini terjual, kewajiban Saudara Niko diselesaikan. Udah itu aja," tegas Sangun.
Konflik ini bermula dari pembelian rumah tersebut yang dilakukan Okin melalui KPR dengan cicilan sebesar Rp 52 juta per bulan. Setelah perceraiannya pada Februari 2021, mereka membuat kesepakatan di mana Rachel melepaskan hak uang mut'ah sebesar Rp 1 miliar dan nafkah bulanan Rp 50 juta, dengan syarat Okin fokus melunasi sisa cicilan rumah untuk masa depan anak-anak mereka.
Rachel kemudian setuju untuk mengambil alih rumah tersebut dan merenovasinya, yang kini ditempati oleh adik-adiknya. Meskipun ada kesepakatan yang telah dibuat, konflik ini menunjukkan kompleksitas yang sering terjadi dalam pembagian harta pasca perceraian.
(wk/timw)