HYBE Kalah di Pengadilan dalam Gugatan Pencemaran Nama Baik Terkait BTS
Instagram/HYBE/Instagram
Selebriti

HYBE kalah dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap media terkait rumor BTS.

WowKeren - HYBE, perusahaan yang menaungi BTS, mengalami kekalahan dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan terhadap perusahaan media Fastview. Pada 8 Mei 2026, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan menolak tuntutan HYBE yang meminta ganti rugi sebesar 280 juta won (sekitar $190.000) dan juga memerintahkan HYBE untuk menanggung seluruh biaya hukum terkait kasus ini.

Gugatan ini awalnya diajukan oleh HYBE pada tahun 2024, dengan klaim bahwa beberapa saluran YouTube yang dikenal sebagai "cyber wrecker" telah menyebarkan informasi palsu mengenai artis-artis HYBE. Fastview diidentifikasi sebagai operator di balik dua saluran yang dimaksud, yang dalam video-videonya mengklaim bahwa grup wanita pendatang baru ILLIT telah meniru artis lain serta mengaitkan HYBE dan beberapa artisnya dengan organisasi keagamaan tertentu.

“Kami terus mengambil tindakan hukum terkait BTS. Kami sekali lagi menyatakan bahwa rumor jahat yang beredar mengenai artis adalah tidak benar. Kami juga menegaskan kembali bahwa perusahaan kami dan BTS tidak memiliki hubungan atau keterkaitan dengan Dahn World,” ujar BigHit Music dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 28 Juni 2024, setelah tuduhan tersebut mencuat.


Sebelumnya, HYBE juga telah melaporkan kasus ini ke polisi pada tahun 2024, dan seorang mantan pemimpin tim di Fastview yang hanya dikenal dengan inisial “A” dilaporkan telah diserahkan kepada jaksa dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan yang sama juga melibatkan hubungan antara BTS dan kelompok keagamaan Dahn World, yang secara publik dibantah oleh BigHit Music saat itu.

Di sisi lain, grup K-Pop NewJeans kini tengah menghadapi gugatan plagiarisme terkait single mereka yang dirilis pada tahun 2024 berjudul “How Sweet.” Menurut laporan Billboard, empat penulis lagu termasuk Audrey Armacost telah mengajukan gugatan, mengklaim bahwa “How Sweet” meniru trek demo mereka yang berjudul “One of a Kind.” Para penggugat menyatakan bahwa kedua lagu tersebut memiliki tanda waktu 4/4 dan kunci B-flat minor yang sama, serta kemajuan melodi yang mirip selama sekitar delapan bar.

ADOR, agensi yang menaungi NewJeans, menanggapi klaim tersebut dengan menegaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan grup produser BANA, yang terlibat dalam pembuatan lagu tersebut, dan menyatakan bahwa tidak ada plagiarisme yang terjadi. “Komposer dan produser lagu menegaskan bahwa tidak ada plagiarisme. ADOR dan para anggota juga berencana untuk merespons gugatan berdasarkan pernyataan dari BANA,” ungkap mereka dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, bagi penggemar K-Drama, Anda dapat menyaksikan drama-drama terbaru secara gratis di Amasian TV.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait