Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan: Keluarga Khawatir Akan Mentalnya
Instagram/Ammar Zoni/Instagram
Selebriti

Keluarga Ammar Zoni mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi mental sang aktor setelah dipindah ke Nusakambangan.

WowKeren - Keluarga Ammar Zoni mengungkapkan bahwa aktor tersebut merasa "enggak sanggup" menjalani hukuman setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Super Maksimum di Karang Anyar, Jawa Tengah. Ammar sebelumnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkotika yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Adik Ammar, Panji, menyampaikan bahwa abangnya mengungkapkan, "Gue enggak sanggup" saat mendengar tentang penempatan di Lapas Nusakambangan. Ia juga menambahkan, "Saya juga jujur sangat khawatir sekali dengan kondisi mental abang saya," ungkapnya dalam sebuah wawancara pada Selasa (12/5).

Dalam penjelasannya, Kamelia, orang dekat Ammar, menjelaskan bahwa ruang tahanan yang ditempati Ammar sangat terbatas dan terisolasi. "Bayangin dia cuma ada di kegelapan, ada penerangan cuma dua watt atau sampai lima watt, coba dibayangin saja. Yang dia lihat cuma tembok, ini bagaimana orang mau enggak trauma begitu lho," ucap Kamelia. Ia pun mengkhawatirkan bahwa penempatan Ammar di sel isolasi bisa berujung pada depresi.

Kamelia melanjutkan, "Harusnya kalaupun emang mau di sana jangan di high risk. Takutnya Bang Ammar down, putus asa," tuturnya, menyoroti pentingnya penanganan yang lebih manusiawi bagi Ammar.


Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, juga menyampaikan pandangannya. Menurutnya, Ammar adalah seorang pecandu yang seharusnya mendapatkan perawatan medis yang tepat, bukan hanya hukuman penjara. "Dengan penahanan Ammar di sel isolasi di Lapas Super Maksimum, kami menilai hal itu tidak akan menyelesaikan akar permasalahan ketergantungan narkotika yang diidap Ammar sejak bertahun-tahun lalu," jelas Krisna.

Kamelia menambahkan, "Bang Ammar tuh selalu menyampaikan dia sangat-sangat trauma karena balik lagi, dia bukan seorang penjahat. Dia cuma butuh sembuh dari kecanduan," ujarnya. Ia menekankan bahwa Ammar memerlukan dukungan moral dan spiritual dari orang-orang terdekatnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelumnya memberikan vonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni pada 24 April lalu, setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba. Selain Ammar, lima terdakwa lainnya juga menerima hukuman terkait kasus yang sama, namun Ammar dijatuhi hukuman paling berat.

Situasi ini menunjukkan bahwa tidak hanya hukum yang harus ditegakkan, tetapi juga pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan kecanduan narkotika. Keluarga dan orang-orang terdekat Ammar Zoni terus berjuang untuk mendapatkan perhatian yang lebih baik terhadap kondisi mental dan kesehatannya.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait